Masuk Jalur Rawan, Dua Persimpangan JJLS Gunungkidul Dipasangi APILL

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Minggu, 07 Juli 2024 13:57 WIB
Masuk Jalur Rawan, Dua Persimpangan JJLS  Gunungkidul Dipasangi APILL

Beberapa pengendara sedang berada di sisi utara simpang empat jalur jalan lintas selatan (JJLS) Pantai Baron pada Sabtu, (6/7/2024). /Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada lima simpang yang masuk kategori rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalur jalan lintas selatan (JJLS). Dua di antaranya telah dipasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Sekretaris Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan jawatannya bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY untuk memasang APILL di Simpang Empat Jalan Baron dan Simpang Empat Legundi. Masing-masing simpang ada delapan tiang.

BACA JUGA : Kecelakaan Lalu Lintas Seorang Mahasiswa Meninggal di JJLS Gunungkidul

“Sebelum memang ada keluhan dan kecelakaan lalu lintas di JJLS. Jadi kami menggelar survei, lalu Dishub mengajukan permohonan ke BPTD DIY dan Kementerian Perhubungan,” kata Bayu dihubungi, Sabtu (6/7/2024).

Bayu menambahkan masih ada tiga simpang lain di JJLS yang akan dipasang APILL. Hanya, pemasangan belum dapat dilakukan. Dishub masih menunggu pengadaan APILL oleh BPTD DIY menyusul status JJLS merupakan jalan nasional.

Dishub juga mengajukan penggantian APILL konvensional di wilayah perkotaan Wonosari ke APILL Area Traffic Control System (ATCS). Dengan APILL ini, maka monitoring dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Kepolisian juga akan mendapat data dengan mudah.

“Termasuk penggantian ATCS di Selang, lalu Tegalsari, dan Wukirsari. Tapi ya tahun  ini baru dua APILL tadi,” katanya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan jumlah kejadian laka lantas selama enam bulan terakhir mencapai 440 kejadian. Dari jumlah itu, korban meninggal ada 34 orang, lalu 623 orang luka ringan, dan tanpa korban luka berat. Kerugian materiil akibat laka itu mencapai Rp385.600.000.

Salah satu kejadian laka di JJLS yaitu pada Rabu, (22/5/2024). Ketika itu, seorang mahasiswa berinisial DV, 25, warga Tepus, Gunungkidul terlibat dalam laka lantas dengan pengendara motor CBR di Jalur Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Dusun Blekonang I, Kalurahan Tepus, Tepus, Kabupaten Gunungkidul. DV akhirnya meninggal dunia akibat benturan yang menyebabkan cedera kepala.

BACA JUGA : Terbaru! Seluruh JJLS di Gunungkidul Telah Tersambung, Tak Ada Lagi Penutupan

Darmadi meminta pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, utamanya apabila melintas di jalan yang lurus seperti JJLS. Pasalnya, jalan lurus cenderung membuat pengendara untuk memacu kendaraan lebih kencang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online