Survei SPPG Bantul Dimulai Akhir September, MBG Dipantau Ketat
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menyebut akan memantau aktivitas sosial media dan perkembangan berita daring di wilayahnya menjelang berlangsungnya Pilkada serentak pada November mendatang.
Diskominfo DIY menilai produksi dan perkembangan informasi palsu, menyesatkan dan keliru berpotensi marak terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, sehingga harus diawasi lantaran merugikan masyarakat.
Plh. Sekretaris Diskominfo DIY Sayuri Egaravanda mengatakan, pihaknya akan memakai sistem crawling analytics social media dalam melaksanakan pengawasan informasi yang beredar jelang Pilkada mendatang.
"Lewat metode itu petugas kami nanti akan bisa melihat pergerakan orang memosting apa di sosial media atau influencer melontarkan isu apa dan siapa yang memposting ulang," katanya, Selasa (6/8/2024).
Selain itu Diskominfo DIY juga akan melihat perkembangan informasi di portal berita daring. Sejauh mana kondisi sosial masyarakat dan kesiapan mereka dalam menyerap informasi tentu akan berpengaruh terhadap kelancaran dan keamanan Pilkada.
BACA JUGA: Bawaslu DIY: Jangan Menggantungkan Pilkada pada Penyelenggara Pemilu
Menurut dia, pada Pemilu 2024 lalu perkembangan informasi palsu di sosial media tetap ada meskipun tidak sebanyak saat Pemilu 2019. Pihaknya pun berjanji akan menurunkan postingan di sosial media atau portal berita daring jika sifatnya merugikan masyarakat.
Hanya saja, dia menambahkan kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi informasi pun perlu diedukasi. Pengecekan berlapis terhadap informasi yang diragukan perlu diperkuat. Jangan sampai semua informasi yang bisa dengan cepat diperoleh saat ini, sifatnya malah merugikan jika tidak diserap dengan jernih.
"Begitu pula dengan media resmi dan akun sosial media berita yang kredibel harus bisa mengedukasi masyarakat. Karena satu konten buruk bisa dilawan dengan 1.000 konten baik," jelasnya.
Diskominfo DIY disebutnya juga tidak bisa bekerja sendiri dalam proses pengawasan aktivitas sosial media masyarakat setempat. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar proses Pilkada serentak berjalan dengan aman, damai dan nyaman.
"Standar normatifnya kami penuhi sesuai dengan ketentuan kemudian juga di pelaksanaan kami juga gandeng pihak lain agar lebih efektif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.