Seleksi Sekda Sleman Masuk Tahap Akhir, Tiga Nama Disiapkan
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.
Ilustrasi wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul menegaskan bahwa wisatawan tidak dapat mengklaim asuransi apabila tidak membawa karcis masuk ke kawasan atau destinasi wisata seperti pantai.
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan karcis bukan semata-mata tanda masuk ke kawasan wisata. Lebih dari itu karcis juga menjadi syarat wisatawan melakukan klaim asuransi apabila terjadi hal buruk menimpa seperti kecelakaan laut (laka laut). “Kalau tidak pegang karcis dan terjadi apa-apa, wisatawan tidak dapat mengklaim. Itu jadi perhatian kami,” kata Windu dihubungi, Kamis (15/8/2024).
Itulah sebabnya, Windu meminta wisatawan untuk menegur petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) yang tidak memberi karcis. Dengan begitu, bersama masyarakat, Dispar dapat menyelenggarakan pariwisata yang nyaman.
Dispar, kata dia juga terus menggelar pelatihan, termasuk bagi petugas TPR. Pelatihan ini berfokus kepada pemungutan retribusi sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pada hari-hari tertentu seperti akhir pekan, Dispar juga menugaskan staf di kantor untuk mendampingi pemungutan di TPR.
Apabila tidak ada staf yang berada di TPR, Dispar akan memonitor lewat CCTV yang terpasang di beberapa titik. CCTV ini dapat diakses dari kantor. Meski begitu, CCTV yang ada hanya dapat merekam arus lalu lintas. Transaksi yang terjadi di TPR tidak terpantau.
Persoaan CCTV ini juga bertambah. Masih ada sinyal dari CCTV yang kadang mati. Monitoring pun tidak dapat lakukan maksimal.
Adapun tindakan pungli menjadi kewenangan kepolisian untuk melakukan penindakan. Meski Dispar Gunungkidul mendapat laporan pungli pun mereka juga akan melaporkan ke kepolisian.
Salah satu wisatawan asal Kendal, Jawa Tengah, Isnun mengaku sempat menjadi korban pungli di kawasan pantai di Gunungkidul. “Di Pantai Mesra atau Watulawang kalau tidak salah. Sudah enam bulan lalu. Intinya di loket sudah bayar, tapi pas jalan menuju pantai tiba-tiba di pinggir jalan ada seperti gazebo kecil dengan beberapa orang menghentikan kendaraan, lalu bilang bayar seikhlasnya,” kata Isnun.
Isnun yang pergi bersama suaminya akhirnya memberi Rp5.000. Dia tidak mempermasalahkan nominal tersebut. Hanya, praktik pungli mengganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.
Janice Tjen kalah dari Emma Navarro pada babak pertama French Open 2026 namun masih berpeluang tampil di nomor ganda putri.
Cara membuat lagu AI viral menggunakan Suno AI tanpa harus bisa bernyanyi atau memainkan alat musik.
Daftar mobil Jip bekas murah mulai Rp40 jutaan yang masih tangguh, cocok untuk harian hingga hobi off-road.
Daging kurban hanya aman 2 jam di suhu ruang menurut ahli pangan. Simak cara penyimpanan dan penanganan yang benar agar tetap aman dikonsumsi.
DPRD DIY godok Raperda Pengelolaan Perfilman guna hidupkan ekosistem sinema dari level kelurahan. Didukung penuh Sultan HB X demi RPJPD 2025-2045.