GSI SMP Sleman 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Pesepak Bola untuk DIY
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang melibatkan korban seorang juru parkir beberapa waktu lalu di MU Futsal, Muja-muju, Umbulharjo.
Sebelumnya polisi menetapkan enam dari 15 tersangka masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut. Peran keenam tersangka itu berbeda-beda dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Polisi Usut Motif Anak Aniaya Bapak Hingga Tewas di Ngaglik
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio mengatakan, satu orang yang telah diamankan itu yakni Mugiyarta, laki-laki, 64 tahun. Dia tertangkap sehari setelah kasus itu dirilis ke publik.
"Tertangkap di luar kota," kata Probo, Kamis (29/8/2024).
Probo menyatakan, sekarang upaya pencarian masih dilakukan terhadap lima tersangka lainnya yang masih buron. Mereka sudah tidak ditemukan di kediamannya masing-masing dan disinyalir sudah kabur ke daerah lain.
"Petugas sudah mengecek ke rumah masing-masing, tetapi mereka sudah kabur," jelasnya.
Probo meminta kepada masyarakat yang mengetahui identitas dan keberadaan para tersangka agar melaporkannya ke aparat kepolisian. Kepada para tersangka juga diminta untuk segera menyerahkan diri.
"Upaya pencarian terus dilakukan dan kami masih berproses untuk mengumpulkan petunjuk lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Jogja meringkus sembilan orang dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban berinisial F, laki-laki, 30 tahun warga Umbulharjo dikeroyok oleh 15 orang lantaran disebut kerap mengadu domba tukang parkir.
Untuk mengelabui polisi para tersangka merancang seolah-olah korban terlibat kecelakaan lalu lintas di Embung Langensari, Gondokusuman. Namun setelah diperiksa oleh dokter dinyatakan bahwa korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
Suara Ibu Yogyakarta menggelar aksi damai di Bundaran UGM dengan tujuh tuntutan, mulai ekonomi, harga pangan, hingga kriminalisasi aktivis.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 3 Juli 2026, naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga emas semua pecahan.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.