GSI SMP Sleman 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Pesepak Bola untuk DIY
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, JOGJA - Dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penganiayaan di MU Futsal, Umbulharjo beberapa waktu lalu telah menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Keduanya yakni G, laki-laki, 39 tahun, karyawan swasta, warga Malangan Indah, Umbulharjo, Kota Jogja dan L, 22 tahun, seorang mahasiswa warga Suryatmajan, Danurejan, Kota Jogja.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio mengatakan, G menyerahkan di ke Mapolresta Jogja dengan didampingi keluarganya. Sementara L menyerahkan diri pada Kamis 29 Agustus lalu didampingi Penasehat Hukumnya.
"Mereka menyerahkan diri, tidak berupaya kabur keluar Jogja," katanya, Jumat (6/9/2024).
Probo menerangkan total ada sebanyak 15 orang tersangka yang terlibat dalam kasus itu. F yang merupakan seorang juru parkir dianiaya oleh mereka sampai tewas. Dari 15 tersangka enam kabur dan kini dua menyerahkan diri.
BACA JUGA: Polisi Meringkus 1 Tersangka Lagi di Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Jogja
"Mudah-mudahan minggu ini semua DPO bisa kami amankan. Total empat orang lagi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam penganiayaan itu menewaskan seorang pria inisial F (30) asal Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Dalam laporannya, tersangka menyampaikan keterangan palsu kepada dokter yang menangani korban.
Para tersangka mengklaim F mengalami luka berat di kepala dan beberapa bagian tubuh lain karena kecelakaan. Padahal F tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Dari hasil pemeriksaan penyidik, mereka memalsukan keterangan itu karena terinspirasi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
Suara Ibu Yogyakarta menggelar aksi damai di Bundaran UGM dengan tujuh tuntutan, mulai ekonomi, harga pangan, hingga kriminalisasi aktivis.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 3 Juli 2026, naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga emas semua pecahan.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.