Advertisement

Polisi Meringkus 1 Tersangka Lagi di Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Jogja

Yosef Leon
Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Meringkus 1 Tersangka Lagi di Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Jogja Penangkapan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang melibatkan korban seorang juru parkir beberapa waktu lalu di MU Futsal, Muja-muju, Umbulharjo. 

Sebelumnya polisi menetapkan enam dari 15 tersangka masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut. Peran keenam tersangka itu berbeda-beda dalam kasus tersebut. 

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Usut Motif Anak Aniaya Bapak Hingga Tewas di Ngaglik

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio mengatakan, satu orang yang telah diamankan itu yakni Mugiyarta, laki-laki, 64 tahun. Dia tertangkap sehari setelah kasus itu dirilis ke publik. 

"Tertangkap di luar kota," kata Probo, Kamis (29/8/2024). 

Probo menyatakan, sekarang upaya pencarian masih dilakukan terhadap lima tersangka lainnya yang masih buron. Mereka sudah tidak ditemukan di kediamannya masing-masing dan disinyalir sudah kabur ke daerah lain. 

"Petugas sudah mengecek ke rumah masing-masing, tetapi mereka sudah kabur," jelasnya. 

Probo meminta kepada masyarakat yang mengetahui identitas dan keberadaan para tersangka agar melaporkannya ke aparat kepolisian. Kepada para tersangka juga diminta untuk segera menyerahkan diri. 

"Upaya pencarian terus dilakukan dan kami masih berproses untuk mengumpulkan petunjuk lainnya," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polresta Jogja meringkus sembilan orang dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban berinisial F, laki-laki, 30 tahun warga Umbulharjo dikeroyok oleh 15 orang lantaran disebut kerap mengadu domba tukang parkir. 

Untuk mengelabui polisi para tersangka merancang seolah-olah korban terlibat kecelakaan lalu lintas di Embung Langensari, Gondokusuman. Namun setelah diperiksa oleh dokter dinyatakan bahwa korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement