Penambangan TKD Gedangsari, Pekan Depan Jumlah Kerugian Negara Rampung Dihitung

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Selasa, 03 September 2024 17:57 WIB
Penambangan TKD Gedangsari, Pekan Depan Jumlah Kerugian Negara Rampung Dihitung

Kejaksaan Negeri Gunungkidul memasang garis kejaksaan di salah satu lokasi penambangan di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Selasa (2/7/2024)./Istimewa/Kejari Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul akan menerbitkan hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari pekan depan.

Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses finalisasi hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan TKD tersebut. “Kami upayakan maksimal pekan depan sudah terbit hasil resmi penghitungan kami,” kata Saptoyo dihubungi, Selasa (3/9/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan penghitungan potensi kerugian negara atas penambang TKD tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta. Adapun volume atau kubikasi TKD yang ditambang mencapai 24.000 meter kubik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online