Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menemui warga Bong Suwung seusai beraudiensi dengan perwakilan PT KAI di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/9/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan warga Bong Suwung kembali mendatangi DPRD DIY, Rabu (4/9/2024). Kali ini mereka ditemui Ketua DPRD DIY, Nuryadi dan perwakilan PT KAI Daop 6. Dalam pertemuan ini belum diputuskan waktu pengosongan Bong Suwung.
Manajer Humas Daop 6, Krisbiyantoro, menjelaskan dalam mediasi hari ini warga Bong Suwung masih menuntut ditundanya pengosongan wilayah. Meski demikian, jajarannya belum bisa memberi jawaban konkret karena keputusannya ada di PT KAI Pusat.
“Kami menunggu rapat lanjutan dari PT KAI. Secara tahapan untuk upaya penertiban dalam penataan emplasemen, menurut kami semua sudah sesuai tahapan sosialisasi. Nantinya ada tahapan berikutnya,” ujarnya.
Wilayah dengan total luas sekitar 2.330 meter persegi di sisi kanan dan kiri rel Stasiun Tugu Jogja, menurutnya, masuk dalam kawasan emplasemen yang merupakan bagian dari stasiun. “Di wilayah itu ada persinyalan, sehingga harus steril. Dampaknya pertama terkait dengan keselamatan perjalanan kereta api. Sesuai aturan emplasemen harus steril,” katanya.
Ia mengungkapkan, sosialisasi dengan warga sudah dilakukan dua kali sekitar Juli 2024. Dalam sosialisasi tersebut warga belum sepakat dan minta penundaan. Adapun permintaan untuk pengosongan kawasan sudah disampaikan sejak 2021.
BACA JUGA: Meski Sudah Diresmikan, Pedagang Belum Bisa Tempati Pasar Godean
“Usulan penertiban sudah kami sampaikan sejak Desember 2021. Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jogja waktu itu sebagai pemangku wilayah. Rencana pengosongan sudah berjalan tiga tahun. Kalau dari segi waktu, itu sudah cukup,” katanya.
Pendamping warga, Chang Wendryanto, menuturkan warga hanya minta bisa beraktivitas karena keterbatasan ekonomi yang ada. Terkait dengan berapa lama waktu yang diminta, Chang meminta ada negosiasi antara warga Bong Suwung dengan PT KAI. “Warga belum bisa mencari nafkah di luar. Karena kerjanya di situ [Bong Suwung], itu lahan kerja mereka,” ujarnya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan warga Bong Suwung sudah paham kalau lahan tersebut secara hukum milik PT KAI. “Mereka hanya minta waktu pengosongan mundur,” ujarnya.
Sebelum adanya keputusan bersama antara warga dan PT KAI, ia memastikan tidak ada tindakan apapun di Bong Suwung. “Yang penting sebelum ada rapat keputusan, enggak ada action apapun, termasuk penggusuran,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.