Pemkot Jogja Tertibkan Plang Malioboro Tak Resmi, Dekorasi Boleh
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul memetakan ada empat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada 2024. Bawaslu Bantul berupaya melakukan langkah antisipatif terhadap kerawanan tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan IKP yang telah disusun Bawaslu Bantul memiliki dua skema yaitu pemetaan kerawanan yang dilakukan masing-masing Bawaslu propinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dengan mendasarkan pada kerawanan yang terjadi pada Pemilu 2024. Selain itu, pemetaan kerawanan juga dilakukan secara nasional untuk memetakan wilayah rawan untuk isu pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
BACA JUGA : Tok! Tim Komunikasi Politik NU Sleman Sepakat Dukung Kustini-Sukamto di Pilkada 2024
"Adapun untuk menentukan kerawanan ini, Bawaslu Bantul melihat dari beberapa dimensi antara lain dimensi sosial politik, tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung," ujarnya, Minggu (8/9/2024).
Berdasarkan hasil pemetaan yang sudah dilakukan menurutnya ada empat indikator yang menempati skor tinggi yaitu konflik antar pendukung pasangan calon, praktik politik uang, pemungutan suara ulang (PSU) dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan indikator kerawanan tersebut dapat terjadi pada tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung. Karena itu, menurut Dewi, diperlukan langkah antisipatif dan preventif untuk mencegah terjadinya kerawanan tersebut selama tahapan pemilihan di Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan launching IKP ini melibatkan unsur masyarakat terdiri dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan serta relawan pengawas partisipatif.
Didik berharap melalui keterlibatan ormas maka kerawanan dalam pemilihan dapat direduksi sekecil mungkin. Pihaknya juga mengajak ormas untuk melakukan kolaborasi dalam gerakan Ayo Nyawiji Ngawasi.
BACA JUGA : KPU Kota Jogja Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pilkada
"Secara konkrit ormas dan semua elemen masyarakat ini dapat melakukan kerjasama kegiatan dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kalurahan," katanya.
Ormas dan relawan pengawas partisipatif ini nantinya dapat memberikan edukasi tentang pendidikan politik terutama berkaitan dengan kesadaran berdemokrasi secara sehat dan bersih di masing-masing wilayah. Selain itu, menurutnya, ormas dan sukarelawan dapat mendorong keaktifan masyarakat untuk melapor kepada pengawas apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
BPS mencatat kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 7,45 juta hingga Juni 2026, menjadi capaian tertinggi sejak 2020.
Komdigi akan memanggil YouTube setelah menemukan konten promosi vape yang melibatkan anak di bawah umur dan diduga melanggar aturan
PSS Sleman menggelar Launching Team, Jersey Reveal, dan laga uji coba melawan Kendal Tornado FC di Stadion Maguwoharjo pada 8 Agustus 2026
Pemerintah mengintegrasikan MBG dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk ketahanan pangan. Pengamat menilai tata kelola dan keamanan pangan masih menjadi tantanga
Polres Karanganyar menghentikan penyelidikan dugaan MinyaKita berbau solar setelah uji laboratorium memastikan tidak ada kandungan solar maupun minyak tanah.