Jelang Iduladha, Pengurusan SKKH di Sleman Justru Sepi Peminat
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki sedang menunjukkan reklame hasil penertiban sejak awal tahun di Gudang Satpol PP, Wonosari, Kamis, (26/9/2024)./ Harian Jogja - Andreas Yudha Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul membongkar 1.247 reklame baik berwujud baliho, banner, maupun spanduk sejak awal tahun hingga akhir Agustus 2024.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan reklame tersebut terdiri dari berbagai ukuran. Ada juga alat peraga sementara (APS) yang menampilkan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul.
Di masa kampanye ini, Satpol PP masih akan melakukan penertiban dengan membongkar alat peraga kampanye (APK) yang mana pemasangannya menyalahi aturan.
“Di masa kampanye ini, kami tentu koordinasi dengan instansi terkait terutama dengan Bawaslu dan KPU terkait titik-titik mana yang boleh dipasang APK. KPU sudah mengeluarkan SK juga kan,” kata Edy ditemui di Kantornya, Kamis, (27/9).
Dalam menertibkan APK, Satpol PP akan menunggu instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Pilkada.
Edy menambahkan secara garis besar APK tidak boleh dipasang di fasilitas umum, rumah sakit, kantor pemerintahan, dan tempat pendidikan. Pelanggaran terhadap aturan akan berujung pada pembongkaran.
BACA JUGA: Menjabat Plt Bupati, Heri Susanto Bertugas kawal Rancangan APBD Gunungkidul 2025
Jelas dia, Satpol PP juga sudah menyiapkan dua kendaraan yang akan digunakan untuk melakukan penertiban APK. Saat ini, Satpol PP juga sedang mengajukan surat permohonan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk meminjam kendaraan tambahan untuk menunjang penertiban APK.
“Kalau personel kami sudah menyiapkan 15 orang untuk penertiban nanti,” katanya.
Edy mengimbau agar Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dapat mematuhi aturan pemasangan APK.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan Bawaslu masih melakukan pencatatan pemasangan APK di seluruh wilayah di Gunungkidul.
Apabila Bawaslu mencatat ada pelanggaran, mereka akan memberi surat ke KPU Gunungkidu. Dari KPU akan meneruskan saran perbaikan ke Tim Paslon.
“Baru kalau memang tidak ada perbaikan dari Tim, nanti kami tertibkan bersama,” kata Deni, Jumat, (27/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota pelajar dan destinasi wisata favorit, tetapi kini juga menjadi pusat studi banding keselamatan berkendara
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 26 Mei 2026. Simak jam favorit dan tips agar tak kehabisan tiket.
Cek jadwal SIM keliling Jogja 26 Mei 2026 di Condongcatur. Layanan 08.30–13.00 WIB, syarat lengkap perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca Jogja 26 Mei 2026: Sleman berpotensi hujan ringan, wilayah DIY lain berawan dengan suhu 22–31 derajat Celsius.
Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai bisa menjadi jalan bagi SMK untuk keluar dari ketergantungan anggaran dan mulai membiayai pengembangannya sendiri