Dewan Soroti SD Negeri di Kota Jogja Kalah Bersaing dengan Swasta
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
Suasana TPR Parangtritis./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL—Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 ditargetkan bisa digunakan pada momen Lebaran 2025. Untuk itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menargetkan awal 2025 mulai memindahkan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Selatan (Pansela).
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dispar Bantul, Yuli Hernadi menyampaikan rencana pemindahan TPR Pansela telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, percepatan pengerjaan JJLS Kelok 23 membuat pihaknya akan bersiap untuk memindah TPR Pansela mulai Februari 2025.
Yuli menyebut seluruh TPR Pansela akan dipindah ke sisi selatan JJLS. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan retribusi pantai. "Jadi ketika Kelok 23 dan Jembatan [Pandansimo] sudah beroperasi, mau tidak mau [TPR Pansela] bergeser ke selatan [JJLS]," ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Dia menuturkan Dispar Bantul akan membangun 8-9 titik TPR Pansela. Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang jumlah TPR yang kini telah ada yang hanya sebanyak 7 titik.
Nantinya, menurut Yuli, TPR Pansela akan didirikan hampir di setiap pintu masuk pantai wilayah Bantul.
TPR Pansela nantinya dibangun di Jl. Parangtritis tepatnya di sisi selatan JJLS, Terminal Parangtritis, Pantai Goa Cemara, Pantai Kwaru, Pantai Cangkring, Pantai Samas, Pantai Baru dan Pantai Pandansimo.
Khusus untuk wilayah Pantai Parangtritis akan dibangun dua TPR untuk menarik retribusi dari wisatawan yanh melintas melalui dari wilayah Bantul maupun Gunungkidul.
Adapun, terkait dengan lahan pendirian TPR Pansela, Yuli mengaku beberapa TPR akan berdiri di atas tanah Pemkab Bantul, Kalurahan Parangtritis, Kalurahaan Srigading dan beberapa milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta milik Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Untuk itu, pihaknya telah mengajukan izin pemanfaatan lahan untuk lokasi pendirian TPR tersebut. Meski begitu, dia mengaku belum mendapat surat izin tertulis pemanfaatan lahan di sana. Dia pun berharap izin pemanfaatan tanah tersebut dapat segera terbit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
Bedah buku HOMEPOWER di Kotabaru membahas pentingnya membangun kedekatan keluarga, budaya literasi, dan peran rumah sebagai sumber kekua
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.