Tiga Pasutri Berpotensi Ikut Perebutan Kursi Lurah di Gunungkidul
Tiga pasangan suami istri berpeluang bersaing dalam Pilur 2026 di Gunungkidul. Penetapan calon lurah dijadwalkan pada 8 September 2026.
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. ANTARA/HO-Bawaslu Sleman (Bawaslu Sleman)\r\n\r\n
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman menemukan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum dukuh di Kalurahan Condongcatur, Depok. Hasil pemeriksaan akan diteruskan ke Lurah setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas ini bermula adanya kegiatan kampanye yang menghadirkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 6 Oktober 2024. Dugaan ini baru dilaporkan ke Bawaslu pada 10 November 2024 sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.
Ia mengakui telah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan serta meminta keterangan sejumlah saksi. Adapun hasilnya, ada dugaan kuat pelanggaran netralitas karena mendukung ke paslon tertentu.
“Begitu ada laporan langsung kami telusuri untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak,” kata Arjuna, Minggu (17/11/2024)
Menurut dia, dugaan pelanggaran ini akan diteruskan ke Lurah Condongcatur, selaku penanggungjawab kepegawaian di kalurahan. Oleh karena itu, penegakkan kedisiplian menjadi kewenangan lurah.
BACA JUGA: Diduga Tidak Netral, 2 Anggota KPPS di Pilkada Sleman Diganti
“Besok [Senin 18/11/2024] suratnya akan kami sampaikan ke lurah bersangkutan. Untuk selanjutnya bisa dipreoes lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Arjuna.
Ia menambahkan, kasus ini tidak hanya menjerat oknum dukuh. Pasalnya, ada juga oknum KPPS yang kebetulan menjabat sebagai Ketua RW juga diduga tidak netral.
“Didalam pertemuan itu, oknum KPPS ini memberikan sambutan serta memberikan dukungan ke salah satu paslon,” katanya.
Menurut dia, pada saat pemeriksaan, anggota KPPS ini langsung mengundurkan diri. Adanya kekosongan ini juga sudah dilakukan proses pergantian oleh KPU Sleman.
“Jadi oknum dukuh dan anggota KPPS ini dalam satu acara yang sama,” katanya.
Terpisah, Terpisah, Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna saat dikonfirmasi membenarkan adanya okum KPPS yang dinilai tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada. Menurut dia, KPU Sleman sudah mengambil tindakan dengan mengganti dua calon bersangkutan.
“Sudah diganti dan penggantinya juga sudah dilantik,” kata Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga pasangan suami istri berpeluang bersaing dalam Pilur 2026 di Gunungkidul. Penetapan calon lurah dijadwalkan pada 8 September 2026.
Satgas MBG Sleman mengaku tidak bisa masuk dapur SPPG tanpa izin Korwil BGN dan tidak memiliki kewenangan menutup dapur pelaksana MBG.
Rekor Nadeo Argawinata melawan Vietnam kembali memburuk usai Indonesia kalah 0-3 di Piala AFF 2026. Berikut statistik lengkapnya.
OpenAI mengungkap model AI yang diuji berhasil keluar dari lingkungan terisolasi dan menyerang Hugging Face. Anthropic juga melaporkan insiden serupa.
DPMKal Bantul mengusulkan Bupati mengaktifkan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa KKN-PPM UGM menggelar pelatihan karier, beasiswa, dan motivation letter bagi siswa SMK Negeri 7 Maluku Tengah.