Penemuan 11 Bayi di Pakem Jadi Alarm Pengawasan
Bupati Sleman Harda Kiswaya instruksikan evaluasi total perizinan daycare dan pengasuhan anak seusai penemuan 11 bayi di Pakem. Simak kelanjutan kasusnya di sin
ilustrasi sampah liar./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polsek Saptosari menangkap lima armada yang membuang sampah di Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, Rabu (20/11/2024). Sampah tersebut diduga berasal dari Kota Jogja.
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga mengenai pembuangan sampah ilegal di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi tersebut pukul 12.00 WIB. Setelah mendapat informasi itu, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek lain langsung menuju lokasi.
Di sana, mereka mendapati ada lima armada/ dump truck. Tiga di antaranya telah membuang sampah di lahan tersebut. Menurut Suyanto, lima sopir tersebut berasal dari Kabupaten Bantul.
Mereka dapat membuang sampah di Padukuhan Dondong lantaran ada satu sopir yang bekerja di Depo Sampah, Jogja dan memiliki saudara di Kapanewon Saptosari. Mereka lantas bersepakat untuk membuang sampah di lahan milik warga Saptosari.
Disinggung ihwal tarif pembuangan tersebut, Suyanto mengaku belum ada transaksi. Pemilik lahan mengaku hanya ingin menguruk lahannya. Meski begitu, sopir dan pemilik lahan masih akan dimintai keterangan lanjutan.
BACA JUGA: Tak Nyaman dengan Kritikan Menteri Hanif soal Sampah, Sultan Beri Arahan Pemkot Jogja
“Kendaraan dan sopir semalam kami pulangkan ke Jogja. Jumat kami minta ke sini lagi untuk pemeriksaan,” kata Suyanto dihubungi, Kamis (21/11).
Menurut informasi yang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono dapatkan, sampah tesebut diduga berasal dari Depo Mandala Krida, Kota Jogja.
Setelah mendapat informasi tersebut, Hary langsung menuju ke Padukuhan Dondong, Kamis (21/11/2024).
Lurah Jetis, Agus Susanto mengatakan ada kesepakatan antara pengelola sampah di Kota Jogja dengan pemilih lahan di Perkebunan Hutan Jati Dondong. Sudah ada izin dari pemilih lahan. Padahal ada banyak tulisan larangan membuang sampah sembarangan di sekitar Perkebunan.
“Sampah itu kan bukan perkara mudah, harus ada prosedur yang harus dipenuhi kalau ingin membuang,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman Harda Kiswaya instruksikan evaluasi total perizinan daycare dan pengasuhan anak seusai penemuan 11 bayi di Pakem. Simak kelanjutan kasusnya di sin
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina