Air Tinggal Menetes, Warga Tepus Endapkan Air Keruh untuk Mandi
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menunggu kebijakan lanjutan berkaitan dengan pelaksanaan work from anywhere (WFA). Wacana sebagai upaya untuk penghematan anggaran di lingkup pemerintahan.
Sebagaimana diketahui bersama Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.1/2025 tentang tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Hal ini diperkuat dalam Keputusan Menteri Keuangan No.29/2025.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ada wacana WFA dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, untuk pemberlakuannya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. “Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait dengan kebijakan ini,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (10/1/2025).
Menurut dia, pelaksanaan kebijakan ini di daerah, maka akan menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Meski demikian, hingga sekarang belum ada instruksi lanjutan berkaitan dengan instruksi tersebut. “Sampai sekarang belum ada kebijakan lanjutan yang mengatur tentang WFA,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pihaknya terus melakukan efisiensi anggaran untuk penghematan. Upaya tersebut masih berjalan hingga sekarang. “Sudah mulai dipangkas, tapi yang masih aman sekarang adalah Dana Alokasi Khusus fisik untuk sektor kesehatan,” katanya.
Sri Suhartanta menjelaskan, sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat, maka pemkab harus melakukan rasionalisasi anggaran mencapai Rp61,2 miliar. Jumlah ini terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan Dana Alokasi Umum earmark sebesar Rp18,6 miliar. “Masih kami petakan terkait dengan potensi anggaran yang harus dipangkas untuk penghematan. Yang jelas, kami akan patuhi semua instruksi dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M