Lansia di Jogja Jadi Tantangan Penerapan Identitas Digital
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat ada puluhan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2025. Disnakertrans Bantul memastikan seluruh pekerja yang mengalami PHK mendapatkan haknya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan jumlah pekerja yang mengalami PHK pada Januari 2025 sekitar 20 orang. Pekerja tersebut merupakan pekerja di sektor teknologi informasi, dan multimedia.
Dia mengaku PHK tersebut terjadi karena perusahaan yang menaungi para pekerja mengalami penurunan proyek pekerjaan. Sehingga, beberapa pekerja harus dirumahkan.
Rina menilai ketika kondisi perusahaan tidak stabil, wajar ketika perusahaan melakukan efisiensi pekerja.
"Sepanjang PHK dilakukan sesuai ketentuan sah-sah saja," ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Rina menuturkan perusahaan wajib membayar hak-hak pekerja yang mengalami PHK antara lain dalam pemberian pesangon, dan prosedur untuk pencairan tunjangan lain seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Berkaca dari fenomena PHK yang terjadi tahun 2024 yang mencapai sekitar 400 orang. Dari jumlah tersebut, sebagai besar pekerja di teknologi informasi, tekstil, dan kerajinan.
Sementara Rina memperkirakan tahun ini PHK di sektor tersebut tidak setinggi tahun lalu. Menurutnya, tidak ada gejolak PHK di perusahaan di sektor tekstil dan garmen Bantul hingga saat ini.
"Di Bantul [usaha tekstil dan garmen] masih kuat bertahan, bahkan tetap beroperasi seperti biasa," katanya.
Sementara Ketua DPC SPSI Bantul, Fardhanatun mengaku sejauh ini tidak ada laporan terkait PHK dalam jumlah besar di Bantul. Pihaknya hanya menerima laporan PHK dari salah satu perusahaan tekstil lantaran pekerja tersebut sudah berusia lanjut. Dia pun berharap tidak ada gelombang PHK tahun ini.
“Kemarin [laporan yang diterima SPSI] hanya PHk karena sudah usia lebih dari 55 tahun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Kris Dayanti meraih dua medali emas pada Kejuaraan Nasional Wushu Kungfu 2026. Prestasi di usia 51 tahun ini menjadi inspirasi bahwa semangat berprestasi tidak
Bajaj akan meluncurkan motor listrik terbarunya ke pasar ekspor lebih dulu sebelum India. Amerika Latin dipilih sebagai target utama karena permintaan kendaraan
Asita DIY menilai tren wisata multi-destinasi menjadi peluang besar bagi Yogyakarta untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan, memperkuat ekonomi lokal, dan men
Harga Bright Gas resmi turun di DIY dan Pulau Jawa. Bright Gas 12 kg kini Rp220.000 dan 5,5 kg Rp103.000 per tabung mulai Juli 2026.
PT Importa Jaya Abadi membidik ekspansi ke pasar Asia Tenggara setelah memperkuat dominasinya di pasar domestik.