Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Ilustrasi dana./JIBI
Harianjogja.com JOGJA—Pemda DIY tengah memetakan program Keistimewaan yang nantinya terdampak pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) terkait dengan efisiensi belanja negara.
Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, menyatakan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan arahan Pusat. "Pengurangan-pengurangan dilakukan sesuai dengan arahan dalam Inpres. Namun, untuk program pastinya, karena masih dalam proses dan belum ada persetujuan final, saya belum bisa menyampaikan secara rinci," ujar Aris, Rabu (19/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa efisiensi ini berdampak pada berbagai sektor, baik fisik maupun nonfisik termasuk sejumlah program di level kalurahan. "Semua terkena dampak, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kalurahan," katanya.
Lebih lanjut, Aris mengklarifikasi informasi terkait dengan besaran pemangkasan Danais. Sebelumnya, alokasi Danais 2025 dari Pemerintah Pusat untuk DIY telah berkurang Rp220 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kemudian, sesuai dengan arahan dalam Inpres, dilakukan pemangkasan tambahan sebesar Rp200 miliar. "Totalnya menjadi Rp420 miliar," jelasnya.
Aris mengaku pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi untuk memastikan kebijakan efisiensi tetap berjalan sesuai arahan Pusat. "Kami melaksanakan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat," ujar dia.
Sementara, Sekda DIY, Beny Suharsono menyatakan, efisiensi Danais tidak akan berpengaruh pada penyaluran dana reformasi di tingkat kalurahan. Menurutnya, program tersebut tetap menjadi prioritas karena berkaitan erat dengan percepatan reformasi birokrasi. "Kami berupaya mengidentifikasi program mana yang bisa ditunda dan mana yang tidak. Untuk daftar program yang dicoret, saya tidak hafal, tetapi tentu sudah sesuai dengan ketentuan dalam Inpres," ujar Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.