Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih bakal menunda rencana pengadaan seragam dinas baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini tak lepas adanya efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.
“Memang sudah terpasang pagunya Rp3,2 miliar. Tapi, kita minta ditunda untuk digunakan yang lebih penting,” kata Endah saat ditemui wartawan, Senin (10/3/2025).
Menurut dia, pagu yang dialihkah bisa digunakan mendukung program bupati sesuai dengan Asta Cita yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Pengadaan seragam kedinasan bisa ditunda, walapun sudah diproses di LPSE,” katanya.
Hingga Senin siang, di LPSE Gunungkidul masih tertera kegiatan pengadaan seragam dinas baru. Total pagu yang dialokasikan sebesar Rp3.234.769.493 dan pendaftaran paling lambat hingga 27 Maret 2025.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, tahun ini ada pengadaan seragam dinas baru untuk ASN. Total ada 8.385 pegawai yang mendapat jatah seragam sehingga total anggaran dialokasikan sebesar Rp3.240.300.000.B
BACA JUGA: Puluhan Musisi Ajukan Gugatan Uji Materi Undang-Undang Hak Cipta ke MK, Ini Daftarnya
“Masing-masing pegawai mendapat jatah seragam baru senilai Rp347.000,” kata Sunawan saat dihubungi wartawan, Minggu (9/3/2025).
Dia menjelaskan, pengadaan seragam dinas tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.10/2024. Sesuai dengan ketentuan ini, maka pengadaan seragam ASN menjadi tanggungan negara.
Adapun anggaran yang dialokasikan terdiri dari kain seragam khaki dengan ukuran kain tiga meter per orang. Selain itu, juga ada badge logo Kabupaten Gunungkidul, badge Pemkab Gunungkidul serta badge Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
“Terakhir kali pengadaan untuk seragang dilaksanakan di 2019 lalu. Tentunya pelaksanaan disesuaikan dengan aturan maupun kemampuan keuangan daerah milik Pemkab Gunungkidul,” ungkapnya.
Sunawan mengatakan jatah seragam baru ini hanya sebatas bahan. Setiap pegawai diharuskan menjahit dengan ongkos sendiri.
“Anggaran yang ada memang hanya untuk membeli bahan. Nanti diserahkan ke pegawai yang kemudian dijahitkan sendiri-sendiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.