Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Pusat telah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja mulai 24-27 Maret 2025. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat ada kebijakan WFA jelang Lebaran. Namun, untuk penyusunan kebijakan ini, namun kewenangan bukan di BKPPD.
Menurut dia, kebijakan berkaitan dengan WFA berada di Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul. “Yang menentukan ada di bagian organisasi. Yang jelas, kami akan mengikuti kebijakan apa yang diterapkan,” kata Iskandar, Jumat (21/3/2025).
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, berdasarkan keputusan dari pimpinan, maka di Gunungkidul diputuskan tidak ada WFA. Kebijakan ini, kata dia, juga berdasarkan komunikasi dengan kabupaten dan kota lain di Pemerintah DIY.
“Tidak ada WFA dan sudah masuk dalam libur atau cuti bersama yang ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati,” kata Ajie.
BACA JUGA: Pembayaran THR di Gunungkidul Maksimal Diberikan H-7 Lebaran
Dia menjelaskan alasan tidak menggelar WFA karena mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurangi risiko kepadatan di jalur mudik.
Meski demikian, kata Ajie, potensi kemacetan tidak ada di Gunungkidul, karena kerawanan tersebut lebih tepatnya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. “Jelang Lebaran tahun lalu ada kebijakan work from home [WFH] untuk mengurangi risiko kemacetan di jalur mudik, tapi kebijakan tersebut juga tidak dilaksanakan. Hal yang sama juga berlaku tahun ini, dengan tidak menerapkan WFA,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.