Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Sejumlah sampah menumpuk di timur Jembatan Gembiraloka Zoo, Gedongkuning, Banguntapan, beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, BANTUL – Menjelang Lebaran, potensi peningkatan pembuangan sampah liar di Kabupaten Bantul disebut bakal meningkat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menyebut pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah liar tetap dimaksimalkan selama masa Lebaran guna memastikan kebersihan wilayahnya.
Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengungkapkan, permasalahan utama saat ini adalah ketidakseimbangan antara produksi dan pengolahan sampah. Banyak warga di Bantul yang menerima sampah dari daerah lain, seperti Sleman dan Kota Jogja dengan imbalan tertentu.
“Masyarakat yang memiliki lahan kosong menerima sampah dari luar Bantul secara berbayar. Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp500.000 untuk skala kecil hingga lebih dari Rp1 juta untuk skala besar. Selain mendapatkan bayaran, mereka juga memilah sampah untuk dijual kembali,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Namun, masalah utama muncul ketika residu sampah tidak bisa dibuang dengan semestinya. “Akhirnya, sisa sampah yang tidak bisa diolah dibakar begitu saja, menyebabkan pencemaran lingkungan,” tambahnya.
Satpol PP Bantul, kata dia juga telah menutup enam lokasi pembuangan sampah ilegal dan masih terus melakukan pemantauan serta pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Lokasi-lokasi yang menjadi titik pembuangan sampah liar tersebar di berbagai kecamatan, seperti Banguntapan, Pajangan, hingga Piyungan.
“Khusus di Piyungan, ada satu kampung yang secara kolektif menerima sampah. Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga butuh solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja menyebutkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah diminta untuk mengatur jadwal rutin untuk membersihkan sampah liar dan tumpukan sampah di kawasan wisata selama Lebaran. “Kami sudah meminta DLH untuk menambah fasilitas serta mengoptimalkan peran Satpol PP dalam mengawasi dan menindak pembuang sampah ilegal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.