Pria Bantul Bakar Rumah Orang Tua Gara-gara Tak Diberi Rp15 Juta
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
Ilustrasi open house. Freepik
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memastikan tidak akan menggelar acara open house atau gelar giya pada Lebaran tahun ini. Keputusan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Jogja, Ignatius Trihastono, mengatakan keputusan tersebut juga didukung oleh surat edaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY yang mengimbau agar seluruh kabupaten dan kota di wilayah DIY tidak mengadakan agenda open house. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengelolaan anggaran yang lebih efektif di tengah berbagai prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Sesusai arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat, tidak ada agenda open house di Pemkot Jogja akibat kebijakan efisiensi anggaran,” katanya pada Senin (31/3/2025).
BACA JUGA : Exit Tol Tamanmartani Ditutup Hari H Lebaran
Meski demikian, ia menyebut bahwa masyarakat yang ingin bersilaturahmi tetap diperbolehkan datang ke Rumah Dinas Wali Kota Jogja. Hal ini menunjukkan bahwa silaturahmi tetap menjadi bagian penting dalam tradisi Lebaran, meskipun tanpa seremoni open house resmi.
Keputusan ini pun selaras dengan kebijakan di berbagai daerah yang tengah melakukan efisiensi anggaran dalam rangka optimalisasi penggunaan dana publik. Meskipun open house ditiadakan, Pemkot Jogja tetap mengajak masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam suasana Idulfitri.
Pemkot Jogja juga memastikan pelayanan publik selama libur Lebaran tetap berjalan optimal. Masyarakat diimbau untuk merayakan Idulfitri dengan penuh kebersamaan serta tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Kemendagri memetakan daerah yang berpotensi kesulitan membayar gaji ASN akibat pemangkasan dana transfer ke daerah dalam RAPBN 2026.
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Upacara peringatan Hari Jadi ke-222 Kabupaten Klaten di Alun-alun Klaten berlangsung khidmat, Selasa (28/7/2026). Upacara digelar dengan nuansa adat Jawa.