Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari 14 Lokasi Razia
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul berencana untuk memasang kamera pengawas atau CCTV untuk menekan maraknya pembuangan sampah liar, utamanya di sepanjang Ring Road Selatan. Kamera CCTV itu nantinya akan dipusatkan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah ilegal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih berada pada tahap awal pemetaan lokasi. “Kami baru menggelar rapat awal, mencoba memetakan titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan liar,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
BACA JUGA: Pemerintah Kapanewon Banguntapan akan Pasang CCTV Awasi Pembuang Sampah Liar
Menurut Bobot, tahapan ini akan dilanjutkan dengan survei lapangan guna memastikan lokasi-lokasi yang memungkinkan secara infrastruktur untuk dipasangi perangkat CCTV.
“Pemasangan kamera bukan sekadar menempel alat. Ada kebutuhan infrastruktur lain seperti tiang, aliran listrik, dan jaringan pendukung. Maka, survei sangat penting untuk menentukan kelayakan tiap titik,” jelasnya. Ia menambahkan, dari hasil inventarisasi awal, terdapat kurang dari 10 titik yang potensial untuk dipasangi CCTV.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyebut, pemasangan CCTV merupakan bagian dari program Bantul Bebas Sampah 2025 yang digalakkan oleh Satuan Tugas (Satgas) terkait.
“Ini adalah respons atas makin masifnya pembuangan sampah liar di wilayah seperti Ring Road Selatan,” ucap Bambang.
Menurutnya, pelaksanaan teknis pemasangan CCTV berada di bawah tanggung jawab Diskominfo, tetapi tetap dalam koordinasi lintas sektor. Setelah survei selesai dilakukan, titik-titik pemasangan akan segera diputuskan dan dilaporkan kepada Bupati Bantul untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) resmi meluncurkan Pusat Pengembangan Bahasa untuk Kompetensi, Komunikasi, dan Bisnis pada Rabu (29/7/2026).
Sebanyak 45 kebakaran lahan terjadi di Bantul hingga 26 Juli 2026, mayoritas dipicu pembakaran sampah yang tidak diawasi.