DPRD Jogja Soroti Pencegahan Korupsi, Sistem Diminta Diperkuat
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Petugas kebersihan mengolah sampah di Bank Sampah Berseri RT 35, Kelurahan Bumijo, Senin (28/4/2025). Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja mampu mengolah sampah secara mandiri hingga ratusan kilogram (kg) dalam sehari. Pengolahan sampah tersebut pun memberdayakan warga setempat.
Lurah Bumijo, Ani Purwati, menyampaikan pengolahan sampah tersebut dilakukan dengan menggunakan satu tobong. Tobong tersebut mampu mengolah sampah dari lima penggerobak yang jumlahnya mencapai sekitar 250 kg dalam sehari.
Dia menuturkan alat tersebut merupakan alat pengolah sampah yang terbuat dari batu bata. Alat tersebut mampu mengolah sampah dengan membakar sampah anorganik, dan asap hasil pembakaran dialirkan menggunakan cerobong asap. Alat tersebut merupakan inovasi dari warga Kelurahan Bumijo dan Universitas Proklamasi 45 yang mulai digunakan Kelurahan Bumijo sejak awal 2025.
"Itu hampir kayak insinerator, tetapi dibuat sendiri," katanya, Senin (28/4/2025).
BACA JUGA: 90 Persen Dispensasi Menikah di Sleman Disebabkan Hamil di Luar Pernikahan
Pembuatan inovasi alat pengolahan sampah tersebut didanai dari dana corporate social responsibility (CSR) dan swadaya masyarakat.
Dia menuturkan alat tersebut digunakan lantaran satu insinerator rusak. Saat ini, lantaran insenerstor sampah tersebut masih dalam proses perbaikan, pengolahan sampah hanya dilakukan dengan alat tersebut.
Ani mengaku dari pengolahan sampah tersebut ada lima warga Bumijo yang diberdayakan untuk mengolah sampah.
"Harapannya untuk pengelolaan sampah di Bumijo bisa mendapatkan sarana prasarana dari pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan JKN di DIY melalui pembiayaan layanan kesehatan, optimalisasi layanan digital, Mobile JKN, dan PANDAWA.
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Diskominfo Kabupaten Magelang meluncurkan Si Jaring dan Sigap untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital, pengelolaan jaringan.
Rangkap jabatan Bahlil sebagai Menko dan Menteri ESDM disorot pengamat yang melihatnya dalam konteks penataan ulang koalisi pemerintah.
erum BULOG memberikan dukungan modal usaha kepada 30 penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta melalui program BULOG Peduli RPK Mandir