Karang Taruna Goes to School Ajak Siswa SRMA 19 Siapkan Masa Depan
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Petugas gabungan Sat Pol PP Bantul dan DLH setempat saat membersihkan tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Ring Road Selatan, Jumat (9/5/2025) Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengerahkan 100 personel untuk membersihkan sampah liar yang menumpuk di sepanjang jalan Ring Road Selatan, Jumat (9/5/2025).
Aksi bersih-bersih ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat dan menyasar tiga zona: barat, tengah, dan timur.
BACA JUGA: Optimalkan Pengelolaan Sampah, Kelurahan Mergangsan Jogja Gelar Monev
Pembersihan di wilayah barat dilakukan di sekitar simpang empat Miniatur Masjid Raya Baiturrahman (Bugisan), sedangkan di timur menyasar area dekat Kebun Binatang Gembiraloka. Untuk wilayah tengah, personel difokuskan di simpang empat Druwo.
“Kegiatan ini dalam rangka aksi sosial, yaitu melaksanakan pembersihan sampah-sampah yang dibuang secara liar oleh masyarakat, khususnya di sepanjang jalan Ring Road Selatan yang berbatasan dengan Kota Jogja,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan upaya mendukung percepatan penanganan sampah di Bantul. Satpol PP memastikan tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih saja. Setelahnya, pengawasan dan pemantauan akan dilakukan secara ketat.
Ditambahkan, jika pihaknya masih menemukan pelanggaran soalnya aksi buang sampah sembarangan petugas siap menindak tegas.
“Kami Satpol PP Kabupaten Bantul telah menyiapkan dan kami akan melaksanakan sanksi yustisi untuk membuat efek jera. Karena sudah sekian waktu, sudah lama kami memberikan kesempatan. Saatnya kita bersama-sama menciptakan Bantul yang bersih,” ujarnya.
Satpol PP Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Jika melanggar aturan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.
Kejagung menetapkan 3 tersangka baru korupsi pengadaan motor MBG dengan nilai anggaran Rp1,2 triliun.
JJLS Kelok 23 Kretek-Girijati ditargetkan dibuka penuh Agustus 2027 setelah evaluasi uji coba dan penambahan fasilitas keselamatan.
Eks Ketua MK Anwar Usman tiba di Istana jelang pelantikan Wantimpres. Ia mengaku belum tahu apakah akan dilantik sebagai anggota.