40 KDMP Sleman Beroperasi, 46 Koperasi Masih Hadapi Kendala
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Ilustrasi. /AntaraFoto- Yusran Uccang
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sleman menyampaikan ada perubahan syarat mengikuti program transmigrasi. Peserta program transmigrasi saat ini tidak perlu berstatus menikah atau punya keluarga.
Kepala Bidang Pelatihan dan Transmigrasi Disnakertrans Sleman, Nisa Fidyati, mengatakan ada perubahan regulasi yang mengubah beberapa persyaratan pendaftaran calon transmigran (catrans).
BACA JUGA: 30 Keluarga Mengantre, Gunungkidul Hanya Mendapat 2 Kuota Transmigrasi
Kementerian Transmigrasi telah menyampaikan informasi ini ke setiap pemerintah daerah. Hanya, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis masih dalam pembahasan di tingkat Pusat.
Kata Nisa, Kementrans mengutamakan pendaftar berusia 35 tahun ke bawah dan boleh tidak berkeluarga. Namun, pendaftar harus memiliki keahlian khusus bersertifikasi, seperti menjahit, bengkel, salon, dan lainnya.
Paradigma transmigrasi juga berubah. Jika sebelumnya transmigran fokus di sektor pertanian dengan mengolah/ membuka lahan sekarang transmigran diarahkan untuk menciptakan kawasan ekonomi baru dengan keahlian masing-masing.
“Perubahan yang signifikan dalam transmigrasi kali ini adalah ada tahapan komando cadangan [komcad]. Bagi pendaftar yang berumur di bawah 35 tahun harus mengikuti komcad apabila lolos seleksi,” kata Nisa ditemui di kantornya, Jumat (9/5/2025).
Apabila lolos seleksi, mereka akan mengikuti komcad di Akademi Militer Magelang dengan durasi 1,5 bulan hingga 2 bulan.
Nisa mengaku belum tahu jadwal keberangkatan catrans. Hanya, dia menegaskan keberangkatan akan dilakukan pada tahun 2025. Dia mencatat ada 15 kepala keluarga (KK) yang masuk daftar tunggu per April 2025.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan kuota untuk Kabupaten Sleman dalam program transmigrasi tahun ini ada delapan KK. Syarat pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 49 tahun. Apabila lolos transmigran akan mendapat beberapa fasilitas, seperti rumah siap huni dan lahan pekarangan serta lahan usaha.
Selain itu, ada jatah hidup 12 bulan untuk transmigran yang mendapat lahan kering dan 18 bulan untuk lahan basah, tiket keberangkatan, dan bantuan modal usaha dari Pemkab Sleman sebesar Rp13 juta per KK.
Adapun lokasi penempatan transmigrasi pada 2025 ada di Keladen, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, lalu ada Pulau Nibung dan Sungai Baru, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.