Tragedi di Parangtritis Istri Tikam Suami di Losmen
Istri diduga tikam suami di losmen Parangtritis, Bantul. Polisi amankan pelaku dan selidiki motif KDRT.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto./ Antara
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul kembali menggelar operasi penertiban terhadap keberadaan pengamen dan pengemis di sejumlah lokasi yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pada Selasa (17/6) kemarin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, kegiatan razia semacam ini memang telah menjadi agenda rutin lembaganya.
"Terbaru, kami menggelar razia di wilayah Kapanewon Piyungan, Bantul, sebagai respons atas laporan masyarakat yang masuk," jelas Jati.
"Kemarin satu orang pengamen menggunakan ukulele inisial LLGS (35), asal Klaten. Kalau masih muda dan masih sehat, ya kami peringatkan. Tapi, kalau yang tua seperti beberapa kali hasil razia sebelumnya, ya ada yang kami bawa ke panti di DIY," ujar Jati, Selasa (17/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada puluhan pengamen maupun pengemis yang diamankan dalam berbagai operasi yang dilakukan pihaknya.
BACA JUGA: SPMB SD 2025, Satu Sekolah di Bantul Kosong Pendaftar
Setidaknya ada sekitar 50 anak punk yang dilakukan penertiban atau operasi sejak awal Januari 2025.
Namun, meski telah sering digelar razia, keberadaan mereka tetap saja muncul kembali di berbagai titik di wilayah Bantul, hanya saja dengan pelaku yang berbeda.
"Kami sudah sering melakukan razia. Tapi mereka itu hanya pindah saja. Satpol PP hanya bertugas sebagai penertiban. Harusnya, ada instansi lain yang menampung atau sebagai tindak lanjut setelah kami tertibkan."
"Hasil dari razia jarang kami temui yang masih anak-anak. Rata-rata meraka adalah usia dewasa dengan alasan susah mencari uang dan tidak mendapatkan pekerjaan," lanjut Jati.
Jati juga menyampaikan bahwa sebenarnya ada dasar hukum berupa peraturan daerah yang bisa dijadikan landasan untuk memberikan sanksi yustisi kepada para pengemis tersebut, tetapi ada dampak sosial apabila langkah itu ditempuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Istri diduga tikam suami di losmen Parangtritis, Bantul. Polisi amankan pelaku dan selidiki motif KDRT.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Prraktik judi online kini sudah sangat mengkhawatirkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh banyak keluarga.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu 13 Mei 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 13 Mei 2026. Jadwal lengkap dan lokasi.
Update agenda event Yogyakarta Rabu, 13 Mei 2026. Cek jadwal konser musik ISI, Pesta Buku Jogja di JEC, hingga pementasan teater di TBY di sini.