Kenakalan Remaja Meningkat, Satpol PP Bantul Soroti Peran Keluarga
Satpol PP Bantul menyoroti meningkatnya kenakalan remaja dan meminta orang tua memperketat pengawasan, terutama pada malam hari. Pelajar diimbau sudah berada di
CCTV - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomifo) Bantul, Bobot Ariffi Aidin, menyampaikan pihak sudah memasang CCTV di 6 lokasi guna mendapatkan wajah para pembuang sampah liar di Kabupaten Bantul.
Ia menjelaskan di satu titik terdapat dua kamera CCTV, artinya saat ini Pemkab Bantul sudah memasang 9 kamera.
"Untuk lokasinya ada Kapanewon Bantul, Sewon dan juga Kasihan. Kita tempatkan di lokasi yang bisa untuk memantau orang yang membuang sampah sembarangan," jelas Bobot kepada Harian Jogja pada Selasa (17/6) malam.
"Kita kolaborasinya sama DLH dan juga Satpol PP, untuk sampah nanti DLH tapi untuk tindakan lainnya seperti sanksi ke Satpol PP," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan Pemkab Bantul sudah merasa geram dengan ulah warga yang diduga berasal dari kawasan sub urban atau perbatasan yang nekat membuang sampah di Ring Road Selatan Bantul.
Pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan namun masih saja ditemukan sampah secara sengaja dibuang di lokasi tersebut.
Oleh karena itu, Pemkab Bantul mengancam jika masih ada pelaku yang nekat membuang sampah di Ring Road Selatan Bantul, maka wajahnya aka disebar di medsos.
BACA JUGA: Heboh Pungutan Paguyuban Orang Tua Siswa, SMPN 1 Piyungan Bantul Sebut Tidak Memaksa
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pemerintah juga telah merencanakan pada titik tertentu, bahwa siapa yang nantinya ketahuan membuang sampah sembarangan akan dipotret wajahnya dan diumumkan melalui media sosial pemerintah daerah.
"Kami sudah punya nama orang orang yang di OTT [operasi tangkap tangan] Satpol PP, tapi masih kita sembunyikan, tidak kita ekspose, tapi mohon maaf kalau nanti pembuang sampah pinggir jalan itu tertangkap, terpotret akan kita ekspose wajahnya di media. Ini demi kebersihan daerah kita," katanya dilansir Antara, Minggu (8/6/2025).
Halim mensinyalir para pelaku pembuang sampah tersebut berasal dari wilayah sub urban mulai dari wilayah Kecamatan Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan dan Piyungan.
Oleh karena itu ia meminta kepada warga yang tinggal di kawasan tersebut agar berhati-hati dalam membuang sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menyoroti meningkatnya kenakalan remaja dan meminta orang tua memperketat pengawasan, terutama pada malam hari. Pelajar diimbau sudah berada di
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.