Perda KLA Jogja Segera Disahkan, Perlindungan Anak Diperkuat
Perda Kota Layak Anak Jogja segera disahkan. DPRD mendorong perlindungan anak lintas sektor, data terintegrasi, dan fasilitas ramah anak.
Satpol PP Kota Jogja menertibkan gepeng di Mantrijeron pada Jumat (13/6/2025). (Dok. Satpol PP Kota Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja menangkap puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kota Jogja. masyarakat diimbau menyampaikan aduan terkait dengan keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan warga.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, mengatakan ada 33 orang gepeng yang ditangkap hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, ada beberapa orang yang ditangkap karena mengamen, menjadi manusia silver, dan menggelandang.
"Yang terbaru kami bersama Polresta Jogja menertibkan pengamen yang viral naik sepeda posisi terbalik, kami kirim ke Camp Assessment Dinsos DIY," katanya, Senin (23/6/2022).
Meski begitu, dia tidak menampik masih ada gepeng yang berada di sejumlah ruas jalan Kota Jogja. Beberapa gelandangan pun masih ditemukan setiap malam tidur di emperan toko.
Dia mengaku sebagian gelandangan merupakan warga Kota Jogja dan sebagian lainnya warga luar daerah. Bagi warga Kota Jogja, jajarannya mengembalikan warga tersebut ke keluarganya. Untuk warga luar Kota Jogja diserahkan ke Camp Assessment Dinsos DIY untuk pembinaan dan sebagian dipulangkan ke daerah asal. "Kalau orang dengan gangguan jiwa [ODGJ] dibawa ke RS Grhasia dan dibina di sana," katanya.
BACA JUGA: Iran Segera Tutup Selat Hormuz, Ini Sejarah dan Fakta Jalur Penting Pasokan Minyak Dunia
Selain gepeng, menurut Dodi, masih ada penyanyi jalanan yang belakangan sangat marak. Dia mengaku belum menertibkan penyanyi jalanan karena di satu sisi mereka dinilai menambah citra baik pariwisata Kota Jogja, namun di sisi lain mereka tidak memiliki izin untuk menarik pungutan di jalan raya. "Ada yang menganggap itu hiburan dan bagian dari citra Kota Jogja yang menghibur," ujarnya.
Meski begitu, ketika ada masyarakat yang terganggu dengan keberadaan gepeng tersebut, maka dapat mengajukan aduan ke Satpol PP Kota Jogja. Petugas siap menertibkan gepeng ketika sudah meresahkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kota Layak Anak Jogja segera disahkan. DPRD mendorong perlindungan anak lintas sektor, data terintegrasi, dan fasilitas ramah anak.
Bruno Fernandes mengaku bangga mencetak hattrick saat Manchester United menang 5-2 atas Ipswich Town di Liga Inggris 2026/2027.
Mau beli HP bekas untuk membuat konten? Simak tips memilih smartphone untuk video, editing, dan live streaming, mulai dari kamera hingga chipset.
Carlos Pena mewaspadai PSIM Jogja pada laga perdana Super League 2026/2027. Persita membawa ambisi setelah membenahi kelemahan musim lalu.
Marc Marquez mengaku sempat melakukan kesalahan besar sebelum akhirnya menjuarai MotoGP Aragon 2026. Simak pengakuan lengkap pebalap Ducati tersebut.
Sinopsis film Siti si Vampir yang dibintangi Satine Zaneta dan Ciccio Manassero. Film horor komedi ini tayang di bioskop Indonesia mulai 22 Oktober 2026.