Razia Miras di Bantul, Polisi Sita 219 Botol dari 11 Lokasi
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
Foto ilustrasi sampah menumpuk di Ring Road Selatan, Bantul. /Dok-Harian Jogja.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengimbau seluruh kalurahan untuk membuat jugangan guna mengatasi sampah yang ada di Bumi Projotamansari. Cara tradisional itu diklaim sudah pernah diterapkan warga Bantul era terdahulu sekaligus bisa untuk memilah sampah.
"Kami mengimbau kalurahan-kalurahan untuk membuat pola pilah sampah secara tradisional seperti simbah-simbah terdahulu dengan bikin jugangan," ujar Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta, pada Rabu (25/6/2025).
Jugangan tersebut berfungsi sebagai lubang penimbunan untuk sampah organik. Sementara itu, jenis sampah anorganik tidak disarankan untuk ditimbun, melainkan dikumpulkan untuk proses daur ulang.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi Penjemputan Bus Sinar Jaya Jurusan Malioboro ke Parangtritis
Rencananya, sampah organik yang telah tertimbun akan diambil oleh Pemkab Bantul pada waktu tertentu, kemudian diolah menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan kembali untuk keberlangsungan lingkungan di wilayah itu.
"Pengolahan sampah di Bantul sebenarnya masih tetap terus berjalan. Tapi kami masih mencari solusi di kalurahan, agar sampah bisa selesai di kalurahan, di samping tempat pengolahan sampah yang sudah kita punya, yang sudah ada," ucapnya.
Ia menambahkan dalam dua tahun terakhir, masyarakat di wilayah Bantul telah menghadapi situasi darurat sampah secara bersama-sama. Oleh karena itu, mulai tahun 2025 ini, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah secara mandiri. "Kita harus mampu mewujudkan Bantul yang bersih dan mandiri dalam pengolahan sampah," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mengambil langkah tegas guna menanggulangi masalah pembuangan sampah liar. Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, mengaku sedang mempelajari hasil rekaman dari CCTV guna mengidentifikasi perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan hendak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Meski pun hingga saat ini TT belum dilakukan pasca pemasangan kamera CCTV, ia memastikan bahwa langkah tersebut akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
“Sudah mulai evaluasi rekaman CCTV dan pola pembuangan di tiap titik sedang dianalisa untuk menentukan tindakan OTT. Kalau pasca pemasangan CCTV ini kita belum OTT, tapi dalam waktu dekat akan segera dilakukan,” kata Jati, Minggu (22/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
BPHTB dan biaya PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah kini digratiskan. Pemerintah berharap kepemilikan rumah dan ekonomi daerah ikut meningkat.
Thailand memimpin Grup B Piala AFF 2026 usai menghajar Laos 5-0, sementara Malaysia bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Myanmar 2-1.
Persib Bandung kalahkan Arema FC 1-0 di laga pembuka Piala Presiden 2026. Gol Uilliam Baros di menit 24 bawa Maung Bandung puncaki klasemen Grup A
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.