Nisan Makam Mertua Djaduk Dirusak, Hasto Minta Polisi Tegas
Makam mertua Djaduk Ferianto di Kuncen Lama dirusak. Pemkot Jogja menyoroti aturan biaya perawatan dan berencana menata pengelolaan makam.
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Malioboro./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA–Upaya penataan kawasan Malioboro agar bebas kendaraan bermotor terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah pihak terkait. Penataan ini menjadi bagian dari pengembangan kawasan sumbu filosofi yang terintegrasi dan ramah pejalan kaki.
Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menuturkan pihaknya saat ini masih menyusun skenario teknis untuk mewujudkan Malioboro sebagai kawasan bebas kendaraan. Salah satu langkah yang dipersiapkan adalah pengalihan kendaraan wisata, seperti bus pariwisata ke Terminal Giwangan.
“Ke depan skenario akan seperti itu [Malioboro bebas kendaraan]. Itu baru disiapkan secara fisik untuk Terminal Giwangan,” katanya, Senin (7/7/2025).
Sebelumnya, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengaku untuk merealisasikan rencana Malioboro bebas kendaraan, maka parkir bus pariwisata akan diarahkan ke Terminal Giwangan.
BACA JUGA: Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
Di sana, akan disediakan shuttle yang akan mengangkut wisatawan ke Malioboro. Meski begitu, Agus mengaku hingga kini jenis kendaraan shuttle yang akan digunakan masih dalam kajian lebih lanjut.
“Masih kami analisis kendaraan apa yang paling efektif untuk perpindahan antarmoda wisatawan, baik dari segi kenyamanan, kapasitas, maupun efisiensi operasionalnya,” katanya.
Dishub bersama instansi lain seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Bappeda, juga tengah mengkaji kesiapan infrastruktur penunjang untuk menyiapkan Terminal Giwangan sebagai tempat parkir kendaraan wisata di Kota Jogja. Beberapa hal yang masih dalam pengkajian antara lain terkait kapasitas Terminal Giwangan untuk menampung bus pariwisata berukuran besar dan konektivitasnya dengan pusat kota.
“Secara fisik Terminal Giwangan memang perlu dioptimalkan. Tapi yang pasti kami juga mempertimbangkan terminal lain seperti Terminal Ngabean untuk mendukung kebutuhan parkir kendaraan wisatawan secara keseluruhan,” katanya.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkot Jogja dalam mengembangkan kawasan sumbu filosofi secara komprehensif, sesuai arahan pemerintah pusat dan konsep kota warisan budaya dunia. Dishub menegaskan akan mendukung penuh melalui langkah-langkah optimal dalam ranah perhubungan.
Menurutnya, salah satu aspek penting yang juga diperhatikan dalam rencana penataan tersebut yaitu keberadaan becak dan andong sebagai ikon transportasi tradisional Kota Jogja. Agus memastikan moda ini tetap dilibatkan dalam skenario penataan Malioboro.
“Penataan sumbu filosofi ini nanti mencakup juga penempatan becak dan andong yang lebih tertata. Kita ingin becak dan andong tetap jadi daya tarik wisata dan identitas budaya Jogja,” katanya.
Dishub juga telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta menyampaikan kebutuhan dan rencana teknis kepada pimpinan. Dia pun berharap segera dapat disusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pembangunan dan penganggaran ke depan.
“Semua sedang disiapkan. Kami berharap proses ini bisa segera masuk tahap implementasi begitu semua data dan utilitas di kawasan disepakati secara teknis. Kami siap mendukung dari sisi transportasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Makam mertua Djaduk Ferianto di Kuncen Lama dirusak. Pemkot Jogja menyoroti aturan biaya perawatan dan berencana menata pengelolaan makam.
Lebih dari 200 karya custom otomotif meramaikan Indonesian Custom Show (ICS) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat-Minggu (21-23/8/2026).
BI mencatat defisit transaksi berjalan RI US$12,5 miliar pada kuartal II/2026, menjadi yang terburuk dalam publikasi historis BI.
Disdikpora Kulonprogo menyambut rencana PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dengan biaya APBN untuk meringankan beban daerah dan meningkatkan kesejahteraan gur
DPRD Kota Jogja mendorong potensi kampung, UMKM, wisata, seni, dan ekonomi kreatif untuk memperkuat ekonomi serta kesejahteraan warga.
Saat memutuskan untuk membatalkan pengajuan pinjaman, penting untuk memahami prosedur yang berlaku dan menggunakan kontak layanan resmi