Seleksi Sekda Sleman Masuk Tahap Akhir, Tiga Nama Disiapkan
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman menegaskan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Sabtu (31/7/2025). Per Kamis (17/7/2025), raihan PBB P2 baru mencapai Rp56 miliar dari target Rp80 miliar.
Ketua Tim Kerja Pengembangan PAD Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Muhammad Agvian Megantara, mengatakan persisnya raihan PBB P2 per Kamis kemarin sebesar Rp56.036.179.591. Adapun dari 86 kalurahan di Sleman, baru 14 kalurahan lunas PBB P2 per Jumat (18/7/2025).
Keempat belas kalurahan tersebut antara lain Kalurahan Sumberrahayu, Sumbersari, Sumberagung, dan Sumberarum di Moyudan; Kalurahan Kepuharjo, Cangkringan; Kalurahan Mororejo, Sumberrejo, Merdikorejo di Tempel; Kalurahan Margokaton dan Margoagung di Seyegan; Kalurahan Girikerto di Turi; Kalurahan Sendangsari di Minggir; Kalurahan Sidomulyo di Godean; dan Kalurahan Wukirharjo di Prambanan.
“Tinggal Rp30an miliar lagi lah. Rencana di APBD Perubahan, kami akan menaikkan target PBB P2. Ini masih pembahasan. Soalnya tergantung apakah masih ada potensi pajak atau tidak,” kata Megantara dihubungi, Jumat (18/7/2025).
Sementara, Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Safirta Harya Rekyani, mengatakan realisasi PBB P2 baru 70,81%. Kata dia, ada sejumlah kendala penarikan pajak. “Kendala yang kami alami di lapangan sebenarnya klasik saja. Ada Wajib Pajak tidak taat. Sudah ditagih dan diingatkan tapi belum bayar juga,” kata Safirta.
Safirta menambahkan ada juga Wajib Pajak (WP) yang kesulitan keuangan, sehingga mengajukan pengurangan nilai pajak, serta ada yang data objek dan subjek pajak yang keliru namun WP tidak mengajukan perbaikan data. Ketetapan awal PBB P2 2025 sebesar Rp93,4 miliar dengan 635.987 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
Adapun keterlambatan pembayaran PBB P2 akan dikenai denda 1% setiap bulannya. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.
Daging kurban hanya aman 2 jam di suhu ruang menurut ahli pangan. Simak cara penyimpanan dan penanganan yang benar agar tetap aman dikonsumsi.
DPRD DIY godok Raperda Pengelolaan Perfilman guna hidupkan ekosistem sinema dari level kelurahan. Didukung penuh Sultan HB X demi RPJPD 2025-2045.
Messi hanya alami kelelahan otot usai laga Inter Miami vs Philadelphia Union. Cedera ringan ini redakan kekhawatiran jelang Piala Dunia 2026.
Muhammad Kiandra Ramadhipa langsung meraih podium di debut Moto3 Junior World Championship 2026 di Spanyol.
FBI memperingatkan serangan Kali365 yang disebut mampu membobol akun Microsoft 365 meski MFA sudah aktif.