Dampak Gempa NTT M7,7: 47 Orang Tewas, 5.000 Warga Mengungsi
Gempa NTT M7,7 menewaskan 47 orang dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi. BNPB mencatat kerusakan masif di sejumlah wilayah.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan lima tahunan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kota Jogja di Bulan Juli 2025:
Lokasi Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
Jadwal setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Lokasi Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Jadwal setiap hari Sabtu Malam pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
Lokasi di Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Jogja. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kota Jogja. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa NTT M7,7 menewaskan 47 orang dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi. BNPB mencatat kerusakan masif di sejumlah wilayah.
Kopdes Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi bertahap pada September 2026. Jumlahnya berpotensi melampaui 10.000 unit.
Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dipercaya menjadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka.
SBY menilai target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 ambisius tetapi masih bisa dicapai dengan kebijakan yang konsisten.
Upacara HUT RI ke-81 di Kulonprogo digelar tanpa tenda dan kursi VIP. Kursi khusus disediakan bagi veteran dan sesepuh daerah.
Megawati Soekarnoputri mengungkap pernah dipanggil polisi tiga kali dan diperiksa jaksa saat era Orde Baru.