Krisis Air Memburuk, Pemkab Sleman Siap Naikkan Status Kekeringan
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
Ilustrasi homestay - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) semester I 2025 menyentuh Rp689,97 miliar atau 48,22% dari target Rp1,43 triliun tahun ini.
Ketua Tim Kerja Pengembangan PAD Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Muhammad Agvian Megantara, mengatakan pihaknya mengelompokkan dalam empat jenis pendapatan, Pajak, Retribusi, Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah.
BACA JUGA: Danais di Sleman Dipangkas Rp14,25 Miliar, Pembangunan Taman Budaya Terhenti
Pada jenis pendapatan pajak, BKAD menetapkan target Rp1,09 triliuun dan telah tercapai Rp498,33 miliar atau 45,64%; lalu target pendapatan retribusi sebesar Rp212,19 miliar dan telah tercapai Rp108,07 miliar atau 50,93%; kemudian target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp85,19 miliar dengan capaian Rp41,51 miliar atau 99,82%; dan terakhir target Lain-lain PAD yang Sah Rp85,19 miliar dengan capaian Rp42,04 miliar atau 49,35%.
Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, mengatakan perlu menyusun instrumen yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menyusun standar operasional prosedur (SOP). Perlu ada optimalisasi ceruk pendapatan lain.
“BPHTB [Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan] itu perputarannya, satu tanah jual beli bisa dua tiga orang. Sleman kan berliannya DIY untuk hal pertanahannya, ini benar-benar perlu kita update,” kata Abu ditemui di Pendopo Parasamya, Selasa (23/7/2025).
Ihwal penerbitan lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) juga menjadi perhatian Abu. Penerbitan SPPT pada 2025 tergolong telat, Februari 2025. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menginginkan penerbitan lembar SPPT dilakukan di awal tahun agar dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
“Target saya penerbitan lembar SPPT pada tanggal 2 Januari. Melalui [SPPT] Pajak Bumi dan Bangunan, masyarakat dapat melakukan jual beli tanah dan kegiatan lainnya,” katanya.
BKAD juga menampung keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengenai rendahnya okupansi meski ada banyak wisatawan di Bumi Sembada. Hal ini disebabkan keberadaan homestay. Abu mengaku akan meninjau lagi fasilitas homestay untuk dikenakan pajak akomodasi.
“Kami akan bidik juga homestay yang kelasnya kelas hotel. Ada water heater hingga pendingin ruangan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.