SEMA UGM Surati ASEAN soal Kabut Asap, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
SEMA UGM menyurati Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn untuk mendesak evaluasi kepatuhan Indonesia dalam penanganan karhutla dan kabut asap lintas negara.
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Malioboro, Minggu (26/1/2025)./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA–Praktik parkir nuthuk atau pengenaan tarif di atas harga normal di sekitar Malioboro sempat diunggah wisatawan di media sosial. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menambah parkir digital untuk mengantisipasi parkir nuthuk.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menyampaikan pihaknya menyayangkan adanya parkir nuthuk tersebut. Dia mengaku Pemkot Jogja telah berencana menambah parkir digital untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Untuk parkir, saya akan [mengubah menjadi] digital parking. Ini akan saya percepat, karena titik parkir itu lebih dari 700 titik,” katanya, Senin (28/7/2025).
Sementara, menurut Hasto saat ini hanya ada sekitar 10 titik parkir yang menggunakan pembayaran digital. Hasto menyebut pihaknya menargetkan paling tidak 80% dari seluruh titik parkir yang ada di Kota Jogja dapat menerapkan pembayaran digital. Dia menilai kebijakan tersebut sulit diterapkan apabila menargetkan seluruh titik parkir menggunakan pembayaran digital.
BACA JUGA: Gaduh Isu Oplosan, Peritel Turunkan Harga Rp1.000 Per Kemasan Beras Premium 5 Kg
Dalam parkir digital tersebut, pengguna akan membayar tarif parkir sesuai dengan jenis kendaraan, lokasi parkir, dan durasi waktu parkir sesuai aturan yang telah ada. Pembayaran tersebut akan dilakukan secara digital menggunakan QRIS.
Pihaknya akan menambah jumlah tempat parkir yang menggunakan pembayaran digital untuk mengantisipasi parkir nuthuk.
Dia pun menyebut akan menertibkan sejumlah tempat parkir liar yang ada di Kota Jogja. Dia meminta petugas parkir di sana mengurus izin parkir jika tempat parkir tersebut masih tetap akan dioperasionalkan.
Hasto pun tengah mempertimbangkan adanya valet parkir atau keberadaan petugas (valet) untuk memarkirkan kendaraan pelanggannya di beberapa lokasi yang dilarang untuk parkir, namun masih ada pengguna jalan yang parkir di sana.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyampaikan saat ini pembayaran parkir secara digital dengan menggunakan QRIS tersebut dilakukan untuk parkir tepi jalan umum. Dia menilai kebijakan tersebut dapat meminimalkan parkir nuthuk.
“Kami sudah sosialisasikan kepada juru parkir, termasuk pola akuntansinya, proses uang masuk ke mereka [juru parkir],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SEMA UGM menyurati Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn untuk mendesak evaluasi kepatuhan Indonesia dalam penanganan karhutla dan kabut asap lintas negara.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan telah menaati putusan MA terkait sengketa INI dan berharap dualisme kepengurusan segera berakhir.
PSIM Jogja menghadapi Isenmulang tanpa Ze Valente akibat kartu merah. Laskar Mataram berupaya bangkit setelah lima kekalahan beruntun.
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.