Warga Bantul Pangkas Belanja hingga Berburu Promo untuk Bertahan
Tekanan ekonomi membuat pekerja di Bantul memangkas belanja, berburu promo, memilih barang pre-loved, dan mencari pekerjaan tambahan.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bantul telah menyentuh angka Rp56,7 miliar hingga akhir Juli 2025.
Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Darmawan Purwana, menjelaskan dari total 75 kalurahan, 27 di antaranya sudah melunasi PBB-P2.
Masih tersisa 48 kalurahan yang belum rampung menunaikan kewajiban pajaknya, sedangkan tenggat pembayaran jatuh tempo pada 31 Agustus 2025.
BACA JUGA: Musim Masuk Sekolah, DIY Alami Inflasi 0,05 Persen pada Juli 2025
"Total wajib pajak tersebar di 75 kalurahan dan yang telah lunas pembayaran PBB-P2 mencapai 27 kalurahan. Kita masih ada waktu satu bulan lagi agar pembayaran PBB-P2 lunas 100 persen untuk 48 kalurahan lainnya di Bantul," kata Darmawan, Jumat (1/8/2025).
Rata-rata realisasi PBB-P2 pada kalurahan yang belum lunas pembayaran PBB-P2 sudah mencapai 80 persen. Dengan demikian hanya sekitar 20 persen wajib pajak yang belum melunasi pembayaran PBB-P2.
Guna memaksimalkan capaian hingga 100 persen, BPKPAD Bantul terus menggiatkan upaya jemput bola. Petugas bersama mobil pajak keliling rutin mendatangi warga di padukuhan-padukuhan yang mendekati jatuh tempo pembayaran.
"Di luar jam kerja pun kita siap untuk turun langsung ke masyarakat untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat membayar pajak," katanya.
Darmawan mengapresiasi khusus para dukuh yang dinilai berperan penting membantu penagihan pajak di tingkat pedukuhan. Bahkan, tak jarang para dukuh harus merogoh kocek sendiri demi memastikan tagihan PBB-P2 warganya lunas.
"Dukuh jadi ujung terdepan dalam penarikan pajak dan sebagai tukang tombok jika warganya belum mampu membayar PBB-P2," katanya.
BACA JUGA: NPCI DIY Jaring 278 Atlet Disabilitas Lewat Program Mendobrak Batas
Saliyo Dukuh Gunungan di Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro mengaku harus menalangi pembayaran PBB-P2 warga hingga jutaan rupiah agar target pembayaran di wilayahnya bisa segera lunas.
"Yang jelas saya tidak mau menjadi seperti tukang tagih utang. Saya sudah memberi tahu kepada warga yang saya talangi pembayaran PBB-P2. Semoga ada kesadaran kita punya uang kemudian mengganti uang PBB-P2 yang saya tomboki terlebih dahulu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tekanan ekonomi membuat pekerja di Bantul memangkas belanja, berburu promo, memilih barang pre-loved, dan mencari pekerjaan tambahan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak waktu keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dan kedatangannya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pemda DIY berencana membuka Konsulat Kehormatan Meksiko di Royal Ambarrukmo untuk memperkuat kerja sama pendidikan, seni, dan budaya.