Kronologi Lengkap Istri Tikam Suami di Losmen Parangtritis Bantul
Polisi mengungkap kronologi istri tikam suami di losmen Parangtritis, Bantul. Pelaku sempat memeluk dan meminta maaf sebelum menyerang korban.
HW saat dihadapkan kepada awak media di Polsek Sewon, Kamis (28/8). /Harian Jogja-Kiki Luqman.
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria gelandangan berinisial HW, 40, ditangkap warga seusai mencuri ponsel dari rumah seorang warga di Padokan, Sewon, Bantul. HW diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan kerap berpindah-pindah tidur di pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban, Puji, 45, baru saja pulang kerja dan beristirahat di ruang tengah rumahnya. Handphone miliknya, Samsung Galaxy J5 Pro, diletakkan di sampingnya ketika ia tertidur.
“Korban terbangun karena mendengar suara orang masuk rumah. Ternyata benar ada seseorang baru saja keluar membawa handphone miliknya. Korban berusaha mengejar, dan pelaku berhasil diamankan warga sekitar,” kata Rudianto, Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA: Jogja Berpotensi Hujan dan Angin Kencang, Ini Sebabnya
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy J5 Pro, satu celana training abu-abu bertuliskan Tokyo Freestyle, serta kaos hitam bertuliskan Genjou Paris. Nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2,6 juta.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku berstatus gelandangan dan pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. “Pelaku ini tidak punya tempat tinggal jelas, tidurnya berpindah-pindah. Dari keterangan yang kami dapat, dia sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus serupa, masuk rumah ketika pintu terbuka dan penghuni sedang lengah atau tertidur,” ujarnya.
Motif pencurian ponsel itu untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual. Pelaku sempat bekerja sebagai buruh proyek bangunan, tetapi setelah proyek selesai ia tidak kembali ke kampung halamannya. “Motifnya karena kebutuhan pribadi, pelaku mengaku tidak punya pekerjaan tetap,” tambah Rudianto.
Polisi menjerat HW dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya maksimal lima tahun penjara. Saat ini, pelaku masih ditahan di Polsek Sewon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat agar selalu waspada menjaga keamanan rumah, khususnya memastikan pintu dan jendela tertutup rapat.
BACA JUGA: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
Sementara itu HW mengaku bahwa ia merupakan warga asli Sukoharjo, Jawa Tengah, ia bisa tiba di Bantul karena kerja. "Mengambil HP buat dipakai sendiri, saya aslinya Sukoharjo. Dulu ke sini kerja proyek, tapi proyeknya sudah selesai. Dulu pernah ketangkap gara-gara maling juga, tapi ditebus oleh keluarga," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap kronologi istri tikam suami di losmen Parangtritis, Bantul. Pelaku sempat memeluk dan meminta maaf sebelum menyerang korban.
Primbon Jawa menyebut lima weton perlu lebih waspada saat Jumat Pahing. Simak penjelasan dan pantangan menurut tradisi Jawa.
Ramalan zodiak Jumat 15 Mei 2026 memprediksi soal asmara, keuangan, kesehatan, dan pekerjaan setiap zodiak.
Timnas Indonesia mempercepat naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk menghadapi Piala Asia 2027.
Indonesia tinggal menyisakan Leo/Daniel dan Hira/Jani di perempat final Thailand Open 2026. Simak jadwal lengkapnya di Bangkok.
Netflix akan menambah iklan dan memakai AI untuk personalisasi promosi pada paket murah pengguna mulai 2027.