Pernikahan di Bantul Menurun, Pendidikan hingga Ekonomi Jadi Pertimbangan
Pernikahan di Bantul menurun sejak 2023 hingga 2026. Pendidikan, karier, ekonomi dan pandangan soal rumah tangga menjadi pertimbangan.
HW saat dihadapkan kepada awak media di Polsek Sewon, Kamis (28/8). /Harian Jogja-Kiki Luqman.
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria gelandangan berinisial HW, 40, ditangkap warga seusai mencuri ponsel dari rumah seorang warga di Padokan, Sewon, Bantul. HW diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan kerap berpindah-pindah tidur di pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban, Puji, 45, baru saja pulang kerja dan beristirahat di ruang tengah rumahnya. Handphone miliknya, Samsung Galaxy J5 Pro, diletakkan di sampingnya ketika ia tertidur.
“Korban terbangun karena mendengar suara orang masuk rumah. Ternyata benar ada seseorang baru saja keluar membawa handphone miliknya. Korban berusaha mengejar, dan pelaku berhasil diamankan warga sekitar,” kata Rudianto, Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA: Jogja Berpotensi Hujan dan Angin Kencang, Ini Sebabnya
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy J5 Pro, satu celana training abu-abu bertuliskan Tokyo Freestyle, serta kaos hitam bertuliskan Genjou Paris. Nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2,6 juta.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku berstatus gelandangan dan pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. “Pelaku ini tidak punya tempat tinggal jelas, tidurnya berpindah-pindah. Dari keterangan yang kami dapat, dia sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus serupa, masuk rumah ketika pintu terbuka dan penghuni sedang lengah atau tertidur,” ujarnya.
Motif pencurian ponsel itu untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual. Pelaku sempat bekerja sebagai buruh proyek bangunan, tetapi setelah proyek selesai ia tidak kembali ke kampung halamannya. “Motifnya karena kebutuhan pribadi, pelaku mengaku tidak punya pekerjaan tetap,” tambah Rudianto.
Polisi menjerat HW dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya maksimal lima tahun penjara. Saat ini, pelaku masih ditahan di Polsek Sewon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat agar selalu waspada menjaga keamanan rumah, khususnya memastikan pintu dan jendela tertutup rapat.
BACA JUGA: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
Sementara itu HW mengaku bahwa ia merupakan warga asli Sukoharjo, Jawa Tengah, ia bisa tiba di Bantul karena kerja. "Mengambil HP buat dipakai sendiri, saya aslinya Sukoharjo. Dulu ke sini kerja proyek, tapi proyeknya sudah selesai. Dulu pernah ketangkap gara-gara maling juga, tapi ditebus oleh keluarga," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pernikahan di Bantul menurun sejak 2023 hingga 2026. Pendidikan, karier, ekonomi dan pandangan soal rumah tangga menjadi pertimbangan.
Polres Bantul mengamankan dua pelajar berusia 17 tahun dalam kasus pembacokan di Imogiri. Korban berusia 18 tahun mengalami empat jari putus.
Porprov Jateng 2026 melibatkan 7.993 atlet dan 1.910 ofisial di lima daerah. Ajang ini diharapkan menggerakkan ekonomi lokal dan mendongkrak omzet UMKM
Bawaslu Sleman menemukan satu siswa SMK YPKK 2 belum terdaftar dalam DPT saat uji petik sekaligus menggelar edukasi politik pemilih pemula.
Sebanyak 62 pasangan di Jawa Tengah mengikuti program Mantu Santri di MAJT Semarang. Selain menikah gratis, mereka mendapat modal usaha dan paket bulan madu.
Film Laut Bercerita tayang 29 Oktober 2026. Simak sinopsis kisah Biru Laut, perjuangan mahasiswa, dan daftar pemain film adaptasi novel Leila S. Chudori.