Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. / Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mencatat pergerakan koperasi merah putih di wilayahnya saat ini masih didominasi sektor perdagangan. Meski begitu, Pemkot menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan mempermudah penyaluran kredit bagi koperasi merah putih.
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan menuturkan koperasi merah putih di Kota Jogja sebagian besar bergerak di bidang penyediaan sembako dan produksi batik. Hingga kini, koperasi tersebut belum menyentuh sektor kredit.
“Di Kota Jogja ada 45 koperasi merah putih yang sedang dievaluasi. Kegiatan yang dijalankan pun memiliki pola masing-masing,” katanya, Rabu (17/9/2025).
Wawan menuturkan Pemkot Jogja mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan kredit kepada masyarakat melalui koperasi. Menurutnya, langkah tersebut akan memperlancar laju keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski begitu, dia mengingatkan, penyaluran kredit perlu tepat sasaran agar dana yang digelontorkan benar-benar memberi dampak positif bagi koperasi maupun perbankan.
BACA JUGA: Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
“Bukan sesuatu yang mudah juga untuk perbankan tiba-tiba mendapatkan Rp200 triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, perbankan perlu menyiapkan perencanaan matang dalam pengelolaan dana jumbo tersebut. Pemkot Jogja bersama Himbara di daerah setempat akan mendukung dan menyiapkan mekanisme penyalurannya.
“Pemerintah kota tentu sangat mendukung. Dari OJK, BI, dan Himbara di Jogja pun akan mempersiapkan skema agar penyaluran dana ke masyarakat berjalan efektif. Targetnya harus jelas, supaya manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.
Wawan juga menyebut Pemkot Jogja saat ini sedang mengevaluasi seluruh koperasi merah putih agar lebih siap dalam menyerap kebijakan baru tersebut. Koperasi yang fokus di sektor batik maupun sembako, lanjutnya, diharapkan segera menyiapkan langkah agar program kredit dapat langsung dimanfaatkan. (Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.