Usai Gelombang Tinggi, Bantul Larang Ada Bangunan di Sempadan Pantai
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dua pria berinisial AN (36), warga Jakarta Barat, dan I (39), warga Jawa Barat, menjadi sasaran amukan massa setelah diduga membobol rumah warga di Perum Panggungharjo Residence, Pelem Sewu, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Selasa (14/10/2025) pagi.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan, keduanya diamankan warga setelah aksinya dipergoki saat berusaha masuk ke rumah milik AF (59) sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku hendak mencuri rumah itu lantaran kondisi sepi.
“Warga mencurigai gerak-gerik kedua orang itu yang mondar-mandir di sekitar kompleks. Setelah dicek, ternyata gembok pagar dan kunci pintu utama rumah korban sudah rusak,” ujar Rita.
Mengetahui hal itu, warga langsung mengepung dan menangkap kedua pelaku. Dalam proses pengamanan, keduanya sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Beruntung bisa segera diamankan oleh petugas Polsek Sewon sehingga situasi tidak semakin panas,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa keduanya hendak melakukan pencurian di rumah kosong tersebut. Barang bukti berupa gembok dan alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci pintu turut diamankan.
Saat ini, AN dan I masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sewon. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di wilayah lain. "Kami mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan melaporkan kepada petugas jika menemukan insiden terkait kriminalitas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.