Lereng Merapi Bersiap Panen Lebih Besar Saat Kebun Kopi Meluas
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Seorang pengendara bermotor sedang melintas depan Pasar Induk Godean, Senin (13/10/2025).. - Harian Jogja / Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai menerapkan sistem parking gate di Pasar Induk Godean. Untuk sementara, tarif flat akan dikenakan kepada setiap pengunjung yang menggunakan fasilitas parkir tersebut.
Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mengakomodasi sistem parkir progresif, meski penerapannya belum bisa dipastikan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub Sleman, Wahyu Slamet, mengatakan gedung parkir baru yang berada di sisi utara pasar telah selesai dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Gedung ini hanya memerlukan pembersihan sisa material sebelum dioperasikan menggunakan parking gate.
“Kami pakai parking gate ada plang begitu. Pembayaran jadi terpantau dan transparan, menekan kebocoran. Pelaporan juga jadi lebih mudah. Sementara kami gunakan sistem flat, tetapi tidak menutup kemungkinan pakai sistem progresif,” kata Wahyu saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Sistem parkir progresif berarti tarif parkir akan dihitung berdasarkan kelipatan durasi waktu parkir, biasanya setiap satu jam. Penerapan sistem ini belum dapat dilakukan karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Wahyu menerangkan, parking gate akan dipasang di sisi timur bagian selatan pasar sebagai pintu masuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Pengunjung dengan kendaraan roda dua bisa parkir di halaman, lantai satu, atau lantai dua. Demikian pula, pengunjung dengan kendaraan roda empat bisa parkir di lantai satu atau lantai dua. Pintu keluar untuk motor berada di bawah jembatan penyeberangan dari gedung parkir ke pasar, tempat penjaga akan menerima pembayaran parkir. Sementara itu, pintu keluar mobil berada di dekat pohon yang terletak di sebelah barat jembatan penyeberangan.
“Rambu-rambu juga sudah kami pasang, baik larangan parkir maupun petunjuk di lokasi dan sekitar pasar. Kalau di gedung parkir sudah kami pasang rambu parkir (huruf P biru), parkir disabilitas, rambu petunjuk masuk dan keluar, serta rambu disabilitas. Di utara pasar ada rambu larangan parkir,” jelasnya.
Dishub juga telah menggelar simulasi operasional parking gate dan memberikan pelatihan kepada petugas. Menurut Wahyu, penggunaan parking gate ini masih difokuskan untuk Pasar Godean sebagai pasar percontohan. Apabila operasional pasar berjalan baik, Pemkab berencana menerapkan sistem parkir yang sama untuk pasar lainnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, meminta agar pengelolaan tempat parkir harus terpusat agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan sekitar pasar. Implementasinya dapat berjalan lancar apabila ada dukungan dari warga pasar. Ia berharap Pasar Godean bisa menjadi pasar rakyat percontohan yang transparan, tertib, dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
BPBD Kulonprogo mulai mendistribusikan air bersih sejak awal Juli 2026 akibat kekeringan. SK Siaga Darurat disiapkan untuk mengakses dana BTT.