YIA Bantu Perahu Evakuasi, Perkuat Mitigasi Bencana di Kulonprogo
YIA menyerahkan perahu karet dan motor tempel kepada relawan SAR untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana di pesisir Kulonprogo.
Kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Dayakan, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Rabu (22/8/2018). JIBI-Istimewa Damkar Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo, yang menaungi pemadam kebakaran (Damkar) dan penyelamatan, saat ini baru memiliki dua pos pemadam kebakaran. Jumlah pos Damkar yang hanya dua unit ini dinilai masih rendah dan berada di bawah ketentuan yang berlaku.
Seharusnya, di Kulonprogo terdapat minimal enam pos Damkar. Untuk itu, direncanakan pengusulan penambahan pos Damkar guna menutupi kekurangan yang ada.
Kepala BPBD Kulonprogo, Setiawan Tri Widada, mengatakan bahwa penambahan pos Damkar diusulkan melalui Dana Keistimewaan (Danais) DIY pada 2027 mendatang. Menurutnya, usulan tersebut akan mewujudkan pos Damkar di Kapanewon Temon. "Temon dipilih karena berdasarkan regulasi dan kajian BPBD DIY, seharusnya minimal ada enam wilayah manajemen kebakaran atau posnya," katanya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
"Namun demikian, Kulonprogo baru memiliki dua pos Damkar, jadi penambahannya harus dilakukan secara bertahap," tambah Setiawan. Nantinya, pos Damkar di Temon tidak hanya berupa bangunan fisik, tetapi juga dilengkapi dengan unit mobil Damkar.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Pemadaman Kebakaran Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Eko Susanto, menambahkan bahwa meskipun terdapat 12 kalurahan, jumlah minimal pos Damkar di Kulonprogo adalah enam unit. Ia berharap usulan penambahan pos Damkar di Temon nantinya dapat menjangkau kapanewon terdekat, seperti Kokap. "Ini masih sebatas usulan. Semoga dengan keterbatasan anggaran daerah, usulan ini dapat diterima sehingga pelayanan dapat lebih ditingkatkan," tuturnya.
Eko menyampaikan bahwa waktu respons penanganan Damkar adalah 15 menit. Dengan adanya pos Damkar di Temon, target tersebut diharapkan dapat terpenuhi. Menurutnya, setiap menerima laporan kebakaran, petugas Damkar harus sudah tiba di lokasi paling lambat 15 menit. Sementara ini, pos Damkar hanya terbatas di Kapanewon Wates dan Nanggulan, sehingga untuk menjangkau lokasi kejadian dalam waktu 15 menit, petugas harus melaju dengan kecepatan tinggi.
"Kami harus sangat gesit karena waktu yang dihitung sejak menerima laporan hingga tiba di lokasi hanya 15 menit. Dengan penambahan pos, kami berharap dapat membantu pemadaman atau kebutuhan penyelamatan masyarakat menjadi lebih cepat dan selamat," ungkapnya.
Keterbatasan anggaran menyebabkan pengusulan penambahan pos Damkar hanya satu unit untuk saat ini. Temon dipilih karena lokasi tersebut memiliki perkembangan yang sangat dinamis, dengan keberadaan bandara, hotel, rencana pembangunan pelabuhan, daerah wisata, dan permukiman warga, sehingga memerlukan pelayanan yang optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
YIA menyerahkan perahu karet dan motor tempel kepada relawan SAR untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana di pesisir Kulonprogo.
OpenAI menyelidiki dugaan agen AI yang lolos pengawasan internal. Kasus serupa di Anthropic memicu desakan regulasi keamanan AI yang lebih ketat.
Maestro seni lukis Nasirun wafat di Bantul. Sahabat mengenang hari-hari terakhir, sosoknya yang rendah hati, dan tawa yang tak pernah hilang.
Polresta Magelang menggagalkan dugaan tawuran pelajar di Ngluwar. Sebanyak 12 orang diamankan dan tiga celurit disita sebagai barang bukti.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
APPBI menegaskan pemasangan pagar di sejumlah mal dilakukan demi ketertiban, bukan karena adanya kekhawatiran terhadap isu keamanan.