DKPP Bantul Imbau Besek dan Daun Pisang untuk Daging Kurban
DKPP Bantul imbau panitia kurban Iduladha 2026 gunakan wadah ramah lingkungan. Simak aturan pembungkus daging, pengelolaan limbah, dan pengawasan kesehatan.
Sekda Bantul Agus Budi Raharja/ Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menegaskan komitmennya bergabung dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanggulangan sampah dengan suplai 250 ton per hari.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, Rabu (19/11/2025). Ia menyebut bahwa PSEL menjadi opsi paling efektif dan efisien dalam menyelesaikan persoalan sampah di daerah.
“Kita sepakat untuk ikut di dalam bagian PSEL. Karena pilihan terbaiknya adalah kita bersama untuk penanggulangan sampah, dan saat ini, ya, dengan PSEL. Itu langkah yang selesai, paripurna, dan efektif, efisien,” ujar Agus.
Menurutnya, keberadaan PSEL akan menekan biaya pengelolaan sampah secara signifikan karena tidak lagi menggunakan sistem tipping fee seperti yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional.
“Kalau sekarang kan cuma biaya transport tanpa tipping fee, berarti masyarakat juga akan lebih murah,” katanya.
Dengan industri pengolahan berkapasitas besar, kebutuhan bahan bakar PSEL juga tinggi. Ia menyebut kapasitas minimal mencapai seribu ton sampah per hari sehingga kekhawatiran mengenai kurangnya sarana pengolahan tidak lagi relevan.
Agus menjelaskan bahwa dengan beroperasinya PSEL, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantul juga akan mengalami penyesuaian fungsi. Infrastruktur tersebut akan diarahkan sebagai depo atau titik pengumpulan sementara sebelum sampah dikirim ke fasilitas PSEL.
“Program PSEL nanti tentu ada mekanismenya, ada SOP-nya. Sampah yang masuk ke sana harus seperti apa, apakah dipilah dulu atau tidak, lalu pasti ditimbang untuk syarat-syarat tertentu,” jelasnya.
Karena itu, TPST akan disiapkan menjadi lokasi transit untuk pengusaha angkutan sampah skala kecil sebelum sampah dipindahkan ke armada yang lebih besar.
“Nanti kita fungsikan TPST sebagai depo penyesuaian itu. Pengusaha-pengusaha pengangkutan sampah yang kecil-kecil bisa kita satukan dulu di TPA dan TPST,” tambahnya.
Agus memastikan pelaku usaha yang selama ini bergerak di sektor pengangkutan sampah tetap dapat berkontribusi dan tetap beroperasi, bahkan dengan biaya yang lebih ringan karena tidak ada lagi pungutan tipping fee.
Sementara itu, Bantul ditetapkan memiliki jatah suplai sampah sekitar 250 ton per hari untuk masuk ke PSEL.
Meski demikian, angka tersebut dapat berubah seiring perluasan partisipasi kabupaten/kota di DIY. Adapun lokasi pembangunan PSEL diproyeksikan berada di kawasan Bawuran, dekat TPA yang saat ini digunakan.
Agus menegaskan bahwa Pemkab Bantul siap menyesuaikan seluruh sistem operasional agar selaras dengan penerapan PSEL.
“Nanti kita lihat mekanismenya sambil menunggu aturan. Yang jelas, ini pilihan paling efisien dan biaya kita pasti jauh lebih murah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKPP Bantul imbau panitia kurban Iduladha 2026 gunakan wadah ramah lingkungan. Simak aturan pembungkus daging, pengelolaan limbah, dan pengawasan kesehatan.
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.
Liverpool dan Adidas meluncurkan jersey kandang musim 2026/2027 bernuansa retro era juara liga 1989-90 dengan teknologi CLIMACOOL+.