Satpol PP Bantul Bongkar Lokasi Produksi Miras Oplosan
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Sekda Bantul Agus Budi Raharja/ Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menegaskan komitmennya bergabung dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanggulangan sampah dengan suplai 250 ton per hari.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, Rabu (19/11/2025). Ia menyebut bahwa PSEL menjadi opsi paling efektif dan efisien dalam menyelesaikan persoalan sampah di daerah.
“Kita sepakat untuk ikut di dalam bagian PSEL. Karena pilihan terbaiknya adalah kita bersama untuk penanggulangan sampah, dan saat ini, ya, dengan PSEL. Itu langkah yang selesai, paripurna, dan efektif, efisien,” ujar Agus.
Menurutnya, keberadaan PSEL akan menekan biaya pengelolaan sampah secara signifikan karena tidak lagi menggunakan sistem tipping fee seperti yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional.
“Kalau sekarang kan cuma biaya transport tanpa tipping fee, berarti masyarakat juga akan lebih murah,” katanya.
Dengan industri pengolahan berkapasitas besar, kebutuhan bahan bakar PSEL juga tinggi. Ia menyebut kapasitas minimal mencapai seribu ton sampah per hari sehingga kekhawatiran mengenai kurangnya sarana pengolahan tidak lagi relevan.
Agus menjelaskan bahwa dengan beroperasinya PSEL, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantul juga akan mengalami penyesuaian fungsi. Infrastruktur tersebut akan diarahkan sebagai depo atau titik pengumpulan sementara sebelum sampah dikirim ke fasilitas PSEL.
“Program PSEL nanti tentu ada mekanismenya, ada SOP-nya. Sampah yang masuk ke sana harus seperti apa, apakah dipilah dulu atau tidak, lalu pasti ditimbang untuk syarat-syarat tertentu,” jelasnya.
Karena itu, TPST akan disiapkan menjadi lokasi transit untuk pengusaha angkutan sampah skala kecil sebelum sampah dipindahkan ke armada yang lebih besar.
“Nanti kita fungsikan TPST sebagai depo penyesuaian itu. Pengusaha-pengusaha pengangkutan sampah yang kecil-kecil bisa kita satukan dulu di TPA dan TPST,” tambahnya.
Agus memastikan pelaku usaha yang selama ini bergerak di sektor pengangkutan sampah tetap dapat berkontribusi dan tetap beroperasi, bahkan dengan biaya yang lebih ringan karena tidak ada lagi pungutan tipping fee.
Sementara itu, Bantul ditetapkan memiliki jatah suplai sampah sekitar 250 ton per hari untuk masuk ke PSEL.
Meski demikian, angka tersebut dapat berubah seiring perluasan partisipasi kabupaten/kota di DIY. Adapun lokasi pembangunan PSEL diproyeksikan berada di kawasan Bawuran, dekat TPA yang saat ini digunakan.
Agus menegaskan bahwa Pemkab Bantul siap menyesuaikan seluruh sistem operasional agar selaras dengan penerapan PSEL.
“Nanti kita lihat mekanismenya sambil menunggu aturan. Yang jelas, ini pilihan paling efisien dan biaya kita pasti jauh lebih murah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.