Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Aktivitas bongkar muat di kawasan Pelabuhan Sadeng, Kecamatan Girisubo, Gunungkidul. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul mencatat belum seluruh nelayan terfasilitasi program BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi akan terus digencarkan mengingat jaminan tersebut menjadi instrumen penting dalam perlindungan risiko kecelakaan kerja di laut.
Kepala DKP Gunungkidul, M Johan Wijayanto, mengatakan hingga saat ini terdapat 286 nelayan yang sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai program tersebut sangat bermanfaat sebagai perlindungan saat nelayan beraktivitas menangkap ikan.
Meski demikian, Johan mengakui masih banyak nelayan yang belum tercover. Karena itu, pihaknya bakal terus mendorong edukasi dan sosialisasi agar semakin banyak nelayan bersedia mendaftar.
“Tentu akan ada upaya edukasi ke nelayan. Apalagi premi yang dibayarkan tiap bulan hanya Rp16.800 per orang,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Untuk menambah motivasi, DKP Gunungkidul juga memberikan subsidi pembayaran bulan pertama bagi nelayan yang baru mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini sudah berjalan pada Juli lalu. Kami tetap berupaya agar nelayan di Gunungkidul bisa terlindungi jaminan perlindungan kerja ini,” imbuhnya.
Johan menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan hari tua. “Dengan kepesertaan ini, semoga nelayan merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja,” katanya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, membenarkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru menyasar sekitar 70% nelayan di Bumi Handayani.
“Memang belum semua ikut. Program ini penting bagi nelayan karena memberikan manfaat saat terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Rujimanto, besaran premi yang harus dibayarkan yaitu Rp50.400 per tiga bulan. Dengan nilai tersebut, nelayan sudah mendapat perlindungan termasuk biaya pengobatan jika mengalami kecelakaan kerja.
“Kalau sampai meninggal, pihak keluarga bisa mendapatkan santunan hingga Rp70 juta,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Prediksi PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026, lengkap dengan head to head, susunan pemain, dan peluang kedua tim.
Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Produksi perikanan budi daya Gunungkidul mencapai 7.119 ton hingga Juni 2026. Lele mendominasi dengan produksi lebih dari 6.168 ton.