Dua SPPG di Kulonprogo Masih Disetop, Perizinan Jadi Sorotan
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab mendorong tertib perizinan dan penguatan SOP program MBG.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas yang mengapung di Sungai Bedoyo, Minggu (28/12/2025).
Jasad tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang tengah melaksanakan kerja bakti di sekitar lokasi.
Penemuan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Saat ditemukan, kondisi jasad perempuan tersebut mengapung dalam keadaan tanpa busana.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, membenarkan adanya laporan penemuan jasad tersebut. Menurutnya, identitas korban hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
"Benar ada penemuan mayat pada Minggu (28/12/2025) di Karangsewu. Statusnya saat ini masih Mrs. X (tanpa identitas)," kata Iptu Sarjoko kepada awak media.
Kronologi bermula saat warga yang sedang bergotong-royong melihat sesosok jasad dalam posisi tengkurap terbawa arus sungai ke arah barat. Melihat hal tersebut, warga berinisiatif menghentikan laju jasad agar tidak hanyut lebih jauh.
"Warga berupaya menghentikan laju mayat dan menariknya ke tepi sungai menggunakan bambu," jelas Sarjoko. Setelah berhasil dibawa ke tepian, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galur.
Ciri-Ciri Korban: Berusia Lanjut dan Berambut Ikal
Tim PMI dan Inafis Polres Kulonprogo segera tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi awal. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Wates untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, berikut adalah ciri-ciri mayat perempuan tersebut:
- Usia: Diperkirakan sekitar 70 tahun.
- Tinggi Badan: Sekitar 150 cm.
- Rambut: Hitam ikal.
- Kondisi Fisik: Gigi sudah ompong.
- Ciri Khusus: Menggunakan dua buah karet gelang di tangan kanan berwarna kuning dan abu-abu.
Kondisi Saat Ditemukan: Tidak mengenakan pakaian sama sekali.
Imbauan bagi Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya warga di sekitar Kulonprogo, yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor.
"Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa segera melapor ke Polres Kulonprogo atau mendatangi RSUD Wates untuk proses pencocokan identitas," pungkas Iptu Sarjoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab mendorong tertib perizinan dan penguatan SOP program MBG.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.