148 Pegolf Ramaikan Bupati Sleman Cup, Sport Tourism Jadi Andalan
Bupati Sleman Cup 2026 diikuti 148 pegolf dari berbagai daerah. Turnamen ini menjadi strategi Pemkab Sleman memperkuat sport tourism dan pembinaan atlet.
Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Upaya penguatan integritas aparatur pemerintah daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Jumat (23/1/2026).
Sosialisasi antikorupsi tersebut menyasar Kepala Perangkat Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Sleman, dengan fokus pembahasan pada delik-delik tindak pidana korupsi serta pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penyelidikan perkara korupsi.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yakni Muh. Indra Furqon selaku Widyaiswara Ahli Madya KPK RI dan Raden Aryo Bilowo yang menjabat sebagai Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI. Keduanya memaparkan materi terkait pencegahan korupsi dan penguatan kesadaran hukum bagi penyelenggara negara.
Dalam pemaparannya, Muh. Indra Furqon menyoroti praktik gratifikasi yang kerap disalahartikan sebagai bagian dari budaya ketimuran yang menjunjung tinggi keramahan, kebiasaan saling memberi, serta ungkapan tanda terima kasih. Menurutnya, anggapan tersebut keliru karena gratifikasi memiliki potensi kuat berubah menjadi suap, terutama dalam konteks pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa risiko gratifikasi semakin besar apabila pemberian tersebut berkaitan langsung dengan jabatan atau kewenangan penerima, sehingga dapat memengaruhi objektivitas dan independensi dalam pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, Indra menegaskan pentingnya setiap pegawai negeri maupun penyelenggara negara—yakni individu yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah—untuk memiliki integritas tinggi serta membangun budaya antigratifikasi dalam bentuk apa pun.
Ia juga mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman yang mengikuti sosialisasi agar segera melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Menurutnya, pelaporan tersebut dapat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima gratifikasi, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan bahwa penyelenggaraan sosialisasi antikorupsi dengan melibatkan KPK RI merupakan inisiatif langsung dari Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi.
Danang menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, Pemkab Sleman secara konsisten terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan masyarakat, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Berbagai upaya telah dan akan terus kami lakukan, antara lain melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur,” kata Danang Maharsa dalam keterangan tertulis, yang sejalan dengan agenda penguatan integritas aparatur di lingkungan Pemkab Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman Cup 2026 diikuti 148 pegolf dari berbagai daerah. Turnamen ini menjadi strategi Pemkab Sleman memperkuat sport tourism dan pembinaan atlet.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.