PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Sekitar 34.143 warga Kabupaten Sleman mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Penonaktifan ini membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Sleman sejak Senin (2/2/2026) untuk menanyakan prosedur reaktivasi.
Plt. Kepala Dinsos Sleman, Sigit Indarto, menjelaskan penonaktifan dilakukan sesuai Keputusan Menteri Sosial nomor 03/HUK/2026 tertanggal 4 Februari 2026. Surat ini memuat empat poin utama, yakni perubahan basis penerima, penyesuaian kuota kabupaten/kota, peluang reaktivasi bersyarat, dan kewajiban pemutakhiran data.
Peserta PBI JK yang berada pada desil 0 dan desil 6–10 digantikan oleh masyarakat pada desil 1–5. Pergantian ini menyesuaikan kuota daerah dan hasil pemeringkatan data kesejahteraan, sekaligus memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bagi peserta yang digantikan, reaktivasi bersyarat bisa diajukan apabila memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin serta memiliki kondisi kesehatan kritis, seperti penyakit kronis, katastropik, atau darurat medis yang membahayakan jiwa. Proses reaktivasi harus melalui verifikasi dan validasi Dinas Sosial setempat.
Pengusulan reaktivasi dapat dilakukan melalui menu PBI JK di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dengan tetap memperhatikan kuota yang tersedia. Sementara warga dengan NIK nonaktif karena belum melakukan perekaman KTP elektronik disarankan segera melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) setempat.
Sigit menambahkan, pemutakhiran data peserta yang direaktivasi wajib dilakukan maksimal dua periode pemutakhiran DTSEN setelah kepesertaan diaktifkan. Jika tidak, kepesertaan PBI JK akan dihapus pada periode berikutnya.
Seorang warga asal Kapanewon Godean, Agung, sempat mengurus penonaktifan PBI JK milik ayahnya di Dinsos Sleman. “Saya hanya diminta menumpuk berkas, pengaktifan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Agung, Jumat (5/2/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.