Pengadaan Tanah Kas Desa Pengganti di Palihan Diawali dengan Audit
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Kekerasan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus kekerasan seksual dengan modus perekrutan model busana palsu terungkap di Kulonprogo. Seorang pemuda berinisial ZAA (20) yang berstatus mahasiswa asal di Purworejo ditangkap polisi setelah menjebak korban melalui komunikasi di aplikasi Telegram.
Korban yang juga mahasiswa awalnya ditawari pekerjaan paruh waktu sebagai model busana. Namun tawaran tersebut ternyata menjadi awal rangkaian ancaman yang berujung pada pemerasan dan kekerasan seksual.
Kepala Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, menjelaskan pelaku mengaku memiliki toko busana milik ibunya dan menawarkan pekerjaan part-time sebagai model kepada korban.
Sebagai bagian dari seleksi, pelaku meminta korban mengirimkan video tanpa busana dengan alasan untuk memastikan bentuk tubuh korban sesuai kriteria model baju gamis.
“Korban membuatkan permintaannya dan mengirimkannya ke pelaku,” kata Subihan, Senin (16/3/2026).
Namun setelah video tersebut diterima, pelaku justru menggunakannya untuk mengancam korban.
“Setelah mendapatkan video tersebut, tersangka justru menggunakannya sebagai senjata untuk mengancam korban. Ia memaksa korban melakukan hubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan konten asusila tersebut,” tambah Subihan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat menjanjikan kartu ATM berisi saldo Rp10 juta serta akses untuk menghapus video tersebut.
Korban kemudian diminta menemui pelaku di sebuah wisma di kawasan Glagah, Temon, Kulonprogo pada Minggu (8/3/2026). Karena merasa tertekan dan takut videonya disebarkan, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut.
Polisi kemudian menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain 73 lembar cetak tangkapan layar percakapan, satu flashdisk, satu ponsel, sejumlah pakaian, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
Terungkap Aksi Begal Payudara
Hasil pengembangan penyidikan oleh tim PPA dan Satreskrim Polres Kulonprogo juga mengungkap fakta lain.
ZAA diduga merupakan pelaku di balik serangkaian aksi pelecehan seksual jalanan atau begal payudara yang sebelumnya meresahkan warga di Kulonprogo.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi tersebut di sedikitnya enam lokasi berbeda di wilayah Kulonprogo.
Pelaku biasanya berkeliling secara acak dan mengincar perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Tersangka melakukan aksinya secara random, baik pagi, sore, maupun malam hari. Motifnya hanya untuk mencari sensasi,” ungkap penyidik.
Terancam Hukuman Penjara
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Ia dikenakan Pasal 6 huruf b atau c terkait pelecehan seksual fisik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 14 ayat (2) UU TPKS terkait transmisi dokumen elektronik bermuatan seksual untuk pengancaman atau memperdaya, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Subihan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada permintaan pengiriman foto atau video pribadi kepada siapa pun, terlebih jika berkaitan dengan tawaran pekerjaan yang belum jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Anthropic menghentikan evaluasi keamanan siber setelah menemukan tiga insiden Claude yang sempat mengakses internet dan sistem nyata saat pengujian
UBS Global Wealth Report 2026 mencatat kekayaan dunia tumbuh 10,8 persen pada 2025. Swiss masih menjadi negara dengan rata-rata kekayaan tertinggi.
Meta gelontorkan Rp2.617 triliun untuk bangun infrastruktur AI. Laba turun, saham sempat merosot. Visi personal superintelligence Zuckerberg harus dibayar mahal
Lansia berusia 70 tahun ditemukan meninggal di hotel kawasan Parangtritis, Bantul. Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Daftar laptop baterai paling awet versi CNET: HP OmniBook 3 16 rekor 34 jam! Persaingan ketat antara Qualcomm, Intel, dan Apple. Simak selengkapnya di sini.