Kulonprogo Bersiap Hadapi Banjir, Sungai dan Drainase Disorot
DPRD Kulonprogo mendorong normalisasi sungai, pembersihan drainase, dan kolaborasi lintas instansi untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Foto ilustrasi e-voting. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO— Wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kulonprogo mulai mengemuka menjelang Pemilu 2029. Komposisi dapil yang dinilai belum seimbang memicu dorongan untuk melakukan penataan ulang demi pemerataan kursi legislatif.
Saat ini, pembagian dapil di Kulonprogo masih mengacu pada Pemilu 2024 dengan total lima wilayah. Namun, muncul usulan agar jumlah dapil ditambah menjadi enam hingga tujuh untuk menciptakan distribusi kursi yang lebih proporsional.
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin, menyebut ketimpangan terlihat dari perbedaan jumlah kursi antarwilayah. Dapil I memiliki 11 kursi, sedangkan Dapil III hanya tujuh kursi.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong perlunya evaluasi pembagian dapil agar representasi masyarakat lebih merata.
“Dimungkinkan ya, tapi masih tahapan wacana. Ketika kita melihat sekarang ketidakseimbangan di Dapil I 11 kursi di Dapil III tujuh kursi ini kan tidak berimbang,” ujarnya saat ditemui di Kulonprogo, Jumat (10/4/2026).
Aris menambahkan, skema penambahan dapil harus tetap mengacu aturan, salah satunya tidak memecah wilayah kecamatan. Penataan juga akan mempertimbangkan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah.
Ia berharap penataan ini mampu menghapus kesenjangan representasi antarwilayah, termasuk dikotomi utara–selatan maupun barat–timur.
Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo, Budi Priyana, menegaskan hingga kini belum ada regulasi terbaru yang mengatur penataan dapil untuk Pemilu 2029.
Menurutnya, pihak KPU masih sebatas melakukan pemetaan awal berdasarkan jumlah penduduk dan hasil Pemilu sebelumnya.
“Baru sekadar memetakan dapil di Kulonprogo, belum masuk ke rencana penentuan dapil 2029,” katanya.
Ia menjelaskan, komposisi lima dapil saat ini masih tergolong proporsional. Berdasarkan aturan, satu dapil minimal memiliki tiga kursi dan maksimal 12 kursi.
Dapil I sebagai wilayah dengan kursi terbanyak pun masih berada dalam batas tersebut, yakni 11 kursi pada Pemilu 2024.
“Kalau ada pertambahan penduduk sehingga menjadi 12 kursi pun masih memungkinkan,” jelasnya.
Meski begitu, dinamika jumlah pemilih tetap menjadi faktor penting yang bisa memengaruhi perubahan dapil ke depan.
KPU Kulonprogo pun telah memulai sosialisasi awal terkait kemungkinan penataan dapil, meski keputusan final masih menunggu regulasi resmi.
Budi memperkirakan peluang perubahan maupun mempertahankan lima dapil saat ini masih seimbang.
“Kami belum bisa memastikan apakah nanti berubah atau tidak, peluangnya masih 50-50,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo mendorong normalisasi sungai, pembersihan drainase, dan kolaborasi lintas instansi untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Pelajar dan mahasiswa Indonesia menciptakan AeroSpora, dinding lumut pintar, dan NovaSight, aplikasi matematika berbasis AI untuk tunanetra.
Mario Aji gagal finis di Moto2 Malaysia setelah terjatuh pada lap kedua. Pembalap Indonesia itu kini membidik hasil lebih baik di Qatar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 2 November 2026. Ada 12 pilihan keberangkatan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Sufmi Dasco Ahmad meminta kader Gerindra Banten memperkuat konsolidasi dan kekompakan untuk menghadapi Pemilu 2029 serta menyukseskan pemerintahan Prabowo.
Ika Wonda mencetak hat-trick saat MilkLife Strikers mengalahkan Lion City Sailors 6-1 pada laga pembuka Singa Cup 2026 di Singapura.