Ribuan Rokok Ilegal Disita di Bantul! Warung di Pajangan Jadi TO
Satpol PP Bantul dan Bea Cukai Yogyakarta menyita 9.632 batang rokok ilegal di Pajangan. Ini fakta, modus, dan ancaman hukumnya.
Foto ilustrasi sakit perut/keracunan. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Jetis, Bantul membuat puluhan siswa mengalami gejala serupa, dengan jumlah sementara mencapai sekitar 80 orang.
Mayoritas korban berasal dari SMP Negeri 3 Jetis, sementara satu kasus lainnya dilaporkan dari SMP Muhammadiyah Jetis, di Jetis, Bantul.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, menyebut data tersebut masih bersifat sementara.
“Data ini masih sementara, data siang kemarin ya. Infonya ada sekitar 80 yang terdampak, 79 dari SMP 3 Jetis dan 1 dari SMP Muhammadiyah Jetis,” katanya Rabu (15/4).
Ia merinci, sebanyak 77 siswa dan dua guru di SMP Negeri 3 Jetis mengalami gejala keracunan.
Gejala tersebut diduga berkaitan dengan menu MBG yang dikonsumsi pada Senin (13/4), namun baru dirasakan pada Selasa (14/4).
Penyaluran MBG di dua sekolah tersebut diketahui berasal dari SPPG Patalan yang telah beroperasi sejak 2025.
Namun, pemerintah daerah masih belum memastikan status operasional penyedia layanan tersebut pascakejadian.
“Untuk hari ini saya belum monitor lagi, untuk penutupan kami masih menunggu keputusan dari Badan Gizi Nasional BGN,” ujar Hermawan.
Desakan Penyelidikan dan Sanksi Tegas
Kasus ini memicu desakan dari Jogja Police Watch (JPW) agar aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.
JPW menilai perlu ada langkah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian dalam penyediaan makanan.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menegaskan sanksi tidak cukup hanya administratif.
Menurutnya, jika terbukti ada kelalaian dari pihak penyedia jasa, maka penindakan hukum pidana juga harus diterapkan.
“Jika ada kelalaian dari SPPG maka harus ada sanksi hukum yang tegas,” katanya.
Hingga kini, proses penelusuran masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Kasus Serupa Terjadi Sebelumnya
Sebelumnya, pada 2 April 2026, insiden serupa juga dilaporkan terjadi di Seloharjo, Pundong, Bantul, yang berkaitan dengan distribusi makanan dari SPPG Seloharjo 2.
Beberapa hari berselang, pada 8 April 2026, kasus kembali muncul dan menimpa 19 siswa SD Negeri Monggang, di Bantul, yang menerima makanan dari SPPG Srihardono 1.
Dua kejadian tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil langkah penghentian sementara operasional dua dapur MBG.
Kebijakan itu diambil sambil menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan sumber penyebab keracunan.
Meski seluruh siswa dilaporkan telah pulih, rangkaian kejadian ini memicu evaluasi terhadap sistem distribusi dan pengawasan makanan dalam program MBG di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul dan Bea Cukai Yogyakarta menyita 9.632 batang rokok ilegal di Pajangan. Ini fakta, modus, dan ancaman hukumnya.
Program biodiesel B50 diproyeksikan menghemat devisa Rp170 triliun pada 2026, menciptakan 2,1 juta lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Konflik AS dan Iran meluas ke Suriah dan Bahrain. Harga minyak dunia melonjak lebih dari 11% dalam sepekan di tengah meningkatnya tensi geopolitik.
Radar GCI pertama Indonesia di Banjarbaru mampu mendeteksi objek hingga 515 kilometer dan memperkuat pengawasan ruang udara nasional secara real time.
Ekspor daun cincau kering Jawa Tengah mencapai 403 ton hingga Juni 2026 dan dipasarkan ke Thailand, Malaysia, Tiongkok, serta Kamboja.
Giri Sembung di Kulonprogo akan diperkenalkan sebagai spot paralayang baru di Pulau Jawa melalui Kejurnas Paralayang Cakrawala Nusantara Seri I 2026.