Tarif Pajak Air Tanah Jogja Turun, Ini Besaran Tarif Barunya
Pemkot Jogja menurunkan tarif Pajak Air Tanah menjadi 10% untuk PDAM dan 12,5% bagi badan usaha lain. Kebijakan berlaku sejak Oktober 2026.
Sebuah mobil sedang melintas di depan Kantor Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (5/6/2026). Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN — Kasus dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Condongcatur, Sleman, terus bergulir dan memunculkan fakta baru. Setelah Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji (RCS), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY, seorang mantan pedagang di lokasi tersebut mengaku pernah diarahkan untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta saat proses penyelidikan berlangsung.
Mantan pedagang bernama Billy Joregia Tarigan mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah pedagang lain sempat diminta hadir di kantor desa sehari setelah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada akhir Desember 2021. Dalam pertemuan itu, para pedagang disebut mendapat arahan terkait keterangan yang harus disampaikan kepada penyidik.
“Ada pengarahan di desa. Kami diminta menyampaikan seolah-olah tidak pernah ada transaksi sewa-menyewa, tidak ada tanda terima, dan tidak ada hubungan bisnis dengan desa,” ujar Billy saat ditemui di Kampus Realino Universitas Sanata Dharma, Kamis (4/6/2026).
Billy menjelaskan, dirinya telah menyewa dan menjalankan usaha di kawasan TKD di sebelah barat Pakuwon Mall (dulu Hartono Mall) sejak 2019. Aktivitas usaha berjalan normal hingga akhir 2021 sebelum akhirnya muncul proses hukum.
Saat memenuhi panggilan Kejari Sleman pada 29 Desember 2021, Billy mengaku mendapat penjelasan bahwa ada dugaan penggunaan TKD secara tidak sah. Bahkan, jaksa penyidik disebut menunjukkan bukti catatan transaksi pembayaran yang mencantumkan tanda tangan dirinya.
“Jaksa bilang tidak perlu berbohong karena semua ada catatannya. Saya ditunjukkan buku besar berisi transaksi, termasuk tanda tangan saya,” katanya.
Tak lama setelah pemeriksaan tersebut, para pedagang mulai menerima surat pengosongan lahan secara bertahap. Surat pertama diterima pada 20 Mei 2022, disusul surat kedua pada 1 Juli 2022, yang membuat sebagian pedagang memilih membongkar kios secara mandiri. Kemudian, surat ketiga tertanggal 4 Agustus 2022 menginformasikan rencana pemagaran lahan pada pertengahan Agustus.
Namun, Billy mengungkapkan hal janggal. Setelah penggusuran pertama, sebagian lahan justru kembali ditawarkan untuk disewa sekitar dua bulan kemudian. Bahkan, ada pihak yang meyakinkan pedagang bahwa lahan tersebut aman karena disebut sebagai tanah peralatan desa.
Sejumlah pedagang akhirnya kembali menyewa, meski dengan biaya yang disebut lebih tinggi. Situasi itu bertahan hingga pertengahan 2024, sebelum muncul kembali perintah pengosongan lahan.
“Pada 7 Juni 2024 kami menerima surat untuk mengosongkan lahan per 28 Juni 2024. Ini mengejutkan karena sebelumnya kami dijanjikan aman,” ungkapnya.
Gelombang penggusuran kedua pun terjadi, memicu keresahan di kalangan pedagang. Billy menilai, ketidakjelasan status lahan dan mekanisme sewa menjadi akar persoalan yang hingga kini belum sepenuhnya terang.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Reno Candra Sangaji belum memberikan tanggapan atas pengakuan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum mendapat respons. Saat didatangi ke Kantor Desa Condongcatur pada Jumat (5/6/2026), yang bersangkutan juga tidak berada di tempat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, seiring proses hukum yang masih berjalan dan potensi munculnya fakta-fakta baru terkait pengelolaan TKD di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menurunkan tarif Pajak Air Tanah menjadi 10% untuk PDAM dan 12,5% bagi badan usaha lain. Kebijakan berlaku sejak Oktober 2026.
Pemerintah menanggung 100% PPN tiket pesawat ekonomi domestik untuk Nataru 2026/2027. Simak periode berlaku dan simulasi diskonnya.
Macron menilai keadaan darurat belum diperlukan di tengah protes besar Prancis. Lebih dari 2.500 orang ditangkap dan jam malam diberlakukan.
BMKG memperingatkan gelombang 2,5–4 meter di perairan selatan DIY pada 23–26 Oktober 2026. Sejumlah wilayah Jateng juga waspada kekeringan.
TNI akan menindaklanjuti informasi KPK soal dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menyerahkan uang hasil sita lelang perkara korupsi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (KRI) kepada LPS