SDN Kokap Dapat Rp2,1 Miliar, Siswa Segera Pindah dari Zona Longsor
SDN Kokap Kulonprogo mendapat dana APBN Rp2,1 miliar untuk relokasi sekolah terdampak pergerakan tanah. Bangunan baru ditargetkan siap Oktober 2026.
Foto ilustrasi kegatan MPLS dibuat dengan artificial intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 akan berlangsung ramah, aman, dan bebas dari berbagai bentuk perpeloncoan.
Kegiatan MPLS di seluruh sekolah dijadwalkan dimulai bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah pada Senin (13/7/2026). Disdikpora menegaskan seluruh kegiatan harus mengedepankan kenyamanan peserta didik baru serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto, mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MPLS telah mendapatkan sosialisasi terkait konsep MPLS ramah. Sosialisasi tersebut menyasar kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas sekolah hingga orang tua siswa.
Menurutnya, sekolah juga diminta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pelaksanaan MPLS agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kebingungan menjelang tahun ajaran baru.
"Kami akan memastikan MPLS di Kulonprogo berlangsung sesuai ketentuan dan bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, aktivitas tidak relevan, penggunaan atribut yang tidak edukatif serta bentuk pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan prinsip MPLS ramah," kata Nur Hadiyanto, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan praktik perpeloncoan maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif sudah tidak relevan diterapkan dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah saat ini. Karena itu, Disdikpora akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah agar berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.
Pengawasan tidak hanya dilakukan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga melalui proses evaluasi setelah MPLS selesai dilaksanakan. Kepala sekolah diminta berperan aktif memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prinsip sekolah yang aman dan nyaman.
Nur Hadiyanto menjelaskan hasil evaluasi penyelenggaraan MPLS nantinya wajib disampaikan kepada orang tua siswa dan Disdikpora Kulonprogo.
"Hasil evaluasi disampaikan ke orang tua dan Disdikpora paling lambat 30 hari pasca MPLS," ujarnya.
Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS tahun ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi demokrasi bagi peserta didik baru. Disdikpora membuka peluang bagi sekolah yang ingin menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sebagai narasumber selama kegiatan MPLS.
Melalui program tersebut, siswa tingkat SMP maupun SMA akan mendapatkan pemahaman dasar mengenai demokrasi dan pendidikan politik sebagai pemilih pemula.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana, membenarkan adanya kerja sama dengan Disdikpora Kulonprogo, Balai Dikmen, dan Kementerian Agama dalam pelaksanaan edukasi demokrasi di sekolah-sekolah.
Menurutnya, sekolah dapat mengajukan jadwal kunjungan KPU selama masa MPLS berlangsung. Materi yang diberikan akan berfokus pada pendidikan memilih dan peningkatan kesadaran berdemokrasi bagi generasi muda.
"Kami KPU bekerja sama dengan Disdikpora, Balai Dikmen dan Kemenag untuk MPLS mendatangkan narasumber diisi dengan materi pendidikan memilih bagi pemilih pemula. MPLS tahun lalu juga demikian," kata Budi.
Ia menjelaskan jadwal pelaksanaan akan disesuaikan dengan kesiapan sekolah maupun ketersediaan narasumber dari KPU Kulonprogo. Meski demikian, seluruh kegiatan tetap dilaksanakan dalam rentang waktu MPLS.
Hingga saat ini, KPU Kulonprogo mencatat sudah ada sekitar lima hingga tujuh sekolah yang mengajukan permohonan kehadiran narasumber untuk mengisi kegiatan MPLS pekan depan.
Dengan konsep MPLS ramah yang diperkuat pengawasan serta tambahan materi pendidikan demokrasi, Disdikpora Kulonprogo berharap siswa baru dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus memperoleh pengalaman belajar yang positif sejak hari pertama masuk sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SDN Kokap Kulonprogo mendapat dana APBN Rp2,1 miliar untuk relokasi sekolah terdampak pergerakan tanah. Bangunan baru ditargetkan siap Oktober 2026.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Status segera ditentukan.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.
Update harga pangan nasional 10 Juli 2026: cabai rawit Rp60.700/kg, telur Rp29.000/kg, beras dan minyak goreng relatif stabil.