Pemuda Kulon Progo Minta Kebijakan Ekonomi Perhatikan Rakyat Kecil

Kiki Luqman
Kiki Luqman Senin, 02 November 2026 18:27 WIB
Pemuda Kulon Progo Minta Kebijakan Ekonomi Perhatikan Rakyat Kecil

Foto ilustrasi demonstrasi. - Freepik

Harianjogja.com, KULON PROGO—Sejumlah pemuda di Kulon Progo menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang dinilai perlu lebih memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Mulai dari kenaikan harga kebutuhan sehari-hari, sulitnya memperoleh pekerjaan dengan penghasilan tetap, hingga pengenaan pajak terhadap produk menstruasi menjadi persoalan yang mereka rasakan.

Di tengah tuntutan untuk mandiri secara ekonomi, generasi muda harus mengatur pengeluaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Beban tersebut mencakup kebutuhan pokok, pendidikan, transportasi, hingga keperluan pribadi.

Kondisi itu menjadi perhatian karena tidak semua anak muda telah memiliki pekerjaan dan pendapatan yang stabil. Sebagian masih mengandalkan pekerjaan lepas atau freelance, sementara kesempatan mendapatkan pekerjaan tetap belum tentu mudah.

Tegar Prayoga, salah satu pemuda Kulon Progo, mengaku merasakan beratnya memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan penghasilan yang tidak menentu. Dia bekerja sebagai desainer lepas dan masih berupaya mendapatkan pekerjaan tetap.

"Saya kerja freelance desain, nggak punya penghasilan tetap. Sekarang bertahan dengan penghasilan freelance sangat berat, daftar kerja belum keterima."

Tegar juga menyoroti kenaikan harga barang yang menurutnya semakin terasa dalam pengeluaran rutin. Bahkan, perubahan harga produk kebutuhan sederhana seperti sabun ikut memengaruhi pengeluarannya.

"Apa-apa harganya naik, sabun yang biasanya salah beli harga 7 ribu sekarang jadi 10 ribu. Untung saya tidak ngekost, coba kalau kost pasti semakin sulit bertahan hidup di ekonomi kayak gini," katanya, Senin (2/11).

Menurut Tegar, persoalan biaya hidup tidak hanya menyangkut pengeluaran rumah tangga. Kondisi ekonomi juga berpengaruh terhadap kesempatan anak muda untuk mengembangkan diri, melanjutkan pendidikan, serta mempersiapkan masa depan.

Warga Soroti Perbedaan Harga dan Penghasilan
Keluhan serupa disampaikan Wicaksono, warga Kulon Progo yang memiliki penghasilan tetap. Dia meminta pemerintah memperhatikan dampak kebijakan ekonomi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk kalangan muda.

Wicaksono menilai pemerintah perlu melihat langsung perbandingan antara harga kebutuhan di daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat setempat. Menurutnya, perbedaan tingkat penghasilan perlu menjadi pertimbangan ketika kebijakan ekonomi diterapkan secara nasional.

"Pemerintah harusnya lihat langsung dampaknya ke kita-kita ini yang rakyat biasa, penghasilan kita di sini berapa terus masak iya harga kopi di sini sama Jakarta malah murah di sana, sedangkan UMR kita cuma segitu," katanya.

Dia mengatakan kebijakan nasional semestinya tidak hanya memperhitungkan penerimaan negara atau target pembangunan. Kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga perlu diperhatikan.

"Nggak mungkin mereka nggak merasakan, pasti susah juga. Bedanya cuma mereka punya uang. Lha kita? sulit. Pemerintah harus melihat kondisi kami secara langsung," keluhnya.

Pajak Pembalut Jadi Perhatian Perempuan
Selain persoalan biaya hidup dan penghasilan, kebijakan perpajakan terhadap produk menstruasi turut menjadi sorotan. Renata Alim menilai pembalut merupakan kebutuhan rutin perempuan yang seharusnya mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan ekonomi.

Dia menyoroti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembalut yang kembali diperbincangkan setelah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan sikap terkait pajak produk menstruasi.

"Kita perempuan punya kebutuhan, salah satunya pembalut. Bukan barang mewah, tapi kebutuhan dasar tiap bulan. Menurut saya, pengenaan pajak perlu dievaluasi lagi."

"Ini kebutuhan biologis, harga pembalut harusny bisa lebih murah," kata Renata.

Renata menilai produk menstruasi tidak bisa disamakan dengan barang yang penggunaannya dapat ditunda atau dihindari. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan kondisi biologis dan kesehatan reproduksi perempuan sehingga keterjangkauan harganya perlu diperhatikan.

Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak, pembalut yang diperdagangkan di Indonesia masih termasuk Barang Kena Pajak dan belum memperoleh fasilitas pembebasan PPN. Untuk barang nonmewah, tarif PPN sebesar 12% diterapkan dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Mekanisme tersebut membuat beban PPN efektif setara 11% dari harga jual.

Komnas Perempuan melalui siaran pers pada 30 Oktober 2026 meminta pemerintah meninjau kembali pengenaan pajak terhadap produk menstruasi. Lembaga tersebut menilai pembalut merupakan kebutuhan esensial yang harus dipenuhi secara rutin, bukan barang mewah.

Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah mempertimbangkan pembebasan pajak atas produk menstruasi, baik melalui pengecualian dari objek PPN maupun skema PPN ditanggung pemerintah. Menurut lembaga tersebut, kebijakan perpajakan perlu memperhitungkan prinsip keadilan gender agar tidak menambah beban ekonomi perempuan.

Berbagai masukan dari warga Kulon Progo tersebut memperlihatkan sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan kebijakan ekonomi nasional. Kenaikan harga kebutuhan, keterbatasan penghasilan, dan pengeluaran rutin untuk kebutuhan biologis menjadi beberapa hal yang mereka harapkan turut dipertimbangkan pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online